Miliki Sabu, Seorang Mahasiswa Diamankan Polisi

Kupastuntas.co, Pesawaran - Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Pesawaran berhasil mengamankan seorang mahasiswa yang kedapatan memiliki narkoba jenis sabu. Hal ini diungkapkan oleh Paur Subbag Humas Polres Pesawaran Ipda S. Susanty mewakili Kapolres Pesawaran AKBP Syaiful Wahyudi, Minggu (29/4/2018).
"Ya, Satresnarkoba Polres Pesawaran berhasil mengamankan NM (21) warga Desa Kejadian, Kecamatan Tegineneng, seorang mahasiswa yang memiliki narkoba jenis sabu," ungkapnya.
Menurutnya, penangkapan tersebut dilakukan pada Minggu dini hari berkat adanya informasi dari masyarakat.
"Penangkapan tersebut dilakukan pada pukul 01.00 WIB di Desa Negeri Ulangan Jaya, Kecamatan Negeri Katon," ujarnya.
Ditambahkannya, selain berhasil mengamankan pelaku, polisi juga turut menyita sejumlah barang bukti.
"Selain pelaku anggota juga ikut mengamankan barang bukti dari tangan pelaku diantaranya satu bungkus plastik klip bening berisikan kristal diduga sabu, satu unit handphone merk samsung warna hitam dan sebuah tas berisikan uang sebesar Rp3,5 juta," tambahnya.
Ia pun menerangkan bahwa, saat ini polisi masih akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait penangkapan tersebut.
"Sekarang tersangka dan barang bukti diamankan di Satres Narkoba Polres Pesawaran untuk dimintai keterangan lebih lanjut," terangnya. (Reza)
Berita Lainnya
-
Upacara HUT Pesawaran ke-18 Digelar Khidmat: Refleksi Perjalanan dan Sambut Babak Baru
Kamis, 17 Juli 2025 -
Bobol Rumah dan Curi Laptop hingga Gas, Pria di Pesawaran Ditangkap
Kamis, 17 Juli 2025 -
Upacara Penutupan Diksarmil dan Manajerial SPPI Batch III Satdik II E Yonif 9 Marinir Digelar Khidmat di Lampung
Selasa, 15 Juli 2025 -
Gudang Penyimpanan Solar di Teluk Pandan Pesawaran Terbakar
Jumat, 11 Juli 2025