Miliki Sabu, Seorang Mahasiswa Diamankan Polisi
Kupastuntas.co, Pesawaran - Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Pesawaran berhasil mengamankan seorang mahasiswa yang kedapatan memiliki narkoba jenis sabu. Hal ini diungkapkan oleh Paur Subbag Humas Polres Pesawaran Ipda S. Susanty mewakili Kapolres Pesawaran AKBP Syaiful Wahyudi, Minggu (29/4/2018).
"Ya, Satresnarkoba Polres Pesawaran berhasil mengamankan NM (21) warga Desa Kejadian, Kecamatan Tegineneng, seorang mahasiswa yang memiliki narkoba jenis sabu," ungkapnya.
Menurutnya, penangkapan tersebut dilakukan pada Minggu dini hari berkat adanya informasi dari masyarakat.
"Penangkapan tersebut dilakukan pada pukul 01.00 WIB di Desa Negeri Ulangan Jaya, Kecamatan Negeri Katon," ujarnya.
Ditambahkannya, selain berhasil mengamankan pelaku, polisi juga turut menyita sejumlah barang bukti.
"Selain pelaku anggota juga ikut mengamankan barang bukti dari tangan pelaku diantaranya satu bungkus plastik klip bening berisikan kristal diduga sabu, satu unit handphone merk samsung warna hitam dan sebuah tas berisikan uangĀ sebesar Rp3,5 juta," tambahnya.
Ia pun menerangkan bahwa, saat ini polisi masih akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait penangkapan tersebut.
"Sekarang tersangka dan barang bukti diamankan di Satres Narkoba Polres Pesawaran untuk dimintai keterangan lebih lanjut," terangnya. (Reza)
Berita Lainnya
-
Momentum Idul Adha 1447 H, DPC PDIP Pesawaran Sembelih 3 Ekor Sapi Kurban
Kamis, 28 Mei 2026 -
Sambut Idul Adha, Anggota Komisi III DPR RI Sudin Serahkan Tiga Ekor Sapi Kurban
Senin, 25 Mei 2026 -
Mengapa Pelaku Penembakan Polisi Memilih Bersembunyi di Wilayah Teluk Hantu?
Sabtu, 16 Mei 2026 -
250 Pemuda Tridharma Digembleng di Markas Marinir Lampung, Siap Jadi Generasi Tangguh
Selasa, 05 Mei 2026








