Miliki Sabu, Seorang Mahasiswa Diamankan Polisi
Kupastuntas.co, Pesawaran - Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Pesawaran berhasil mengamankan seorang mahasiswa yang kedapatan memiliki narkoba jenis sabu. Hal ini diungkapkan oleh Paur Subbag Humas Polres Pesawaran Ipda S. Susanty mewakili Kapolres Pesawaran AKBP Syaiful Wahyudi, Minggu (29/4/2018).
"Ya, Satresnarkoba Polres Pesawaran berhasil mengamankan NM (21) warga Desa Kejadian, Kecamatan Tegineneng, seorang mahasiswa yang memiliki narkoba jenis sabu," ungkapnya.
Menurutnya, penangkapan tersebut dilakukan pada Minggu dini hari berkat adanya informasi dari masyarakat.
"Penangkapan tersebut dilakukan pada pukul 01.00 WIB di Desa Negeri Ulangan Jaya, Kecamatan Negeri Katon," ujarnya.
Ditambahkannya, selain berhasil mengamankan pelaku, polisi juga turut menyita sejumlah barang bukti.
"Selain pelaku anggota juga ikut mengamankan barang bukti dari tangan pelaku diantaranya satu bungkus plastik klip bening berisikan kristal diduga sabu, satu unit handphone merk samsung warna hitam dan sebuah tas berisikan uangĀ sebesar Rp3,5 juta," tambahnya.
Ia pun menerangkan bahwa, saat ini polisi masih akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait penangkapan tersebut.
"Sekarang tersangka dan barang bukti diamankan di Satres Narkoba Polres Pesawaran untuk dimintai keterangan lebih lanjut," terangnya. (Reza)
Berita Lainnya
-
Jelang Hari Raya Idul Fitri 1445 H, Pemkab Pesawaran Sidak Pasar Kedondong
Senin, 01 April 2024 -
Tingkatkan Kamtibmas, Forkopimda Kabupaten Pesawaran Deklarasi Penertiban Hiburan
Rabu, 27 Maret 2024 -
Empat Dugaan Pelanggaran Terjadi Pada Proses Rekapitulasi Suara di Pesawaran
Sabtu, 16 Maret 2024 -
Kunjungi Korban Banjir, Partai Gerindra Lampung Bersama PIRA dan Caleg Terpilih Beri Ratusan Paket Sembako
Selasa, 05 Maret 2024