Asik Pesta Sabtu, 1 Pelajar dan 4 Rekannya Diringkus Polsek Talangpadang
Kupastuntas.co, Tanggamus – Seorang pelajar dan empat rekannya diringkus jajaran Polsek Talangpadang, Tanggamus, saat menggelar pesta sabu di rumah salah seorang tersangka di Pekon Banding Agung Kecamatan Talangpadang, Kabupaten Tanggamus.
Kelimanya adalah AM (17), salah seorang pelajar SMA di Kecamatan Talangpadang, kemudian pemilik rumah berinisial BR (27), RA (22), GR (21), dan AN (27), keempatnya warga Pekon Banding Agung Kecamatan Talangpadang, Kabupaten Tanggamus.
Dari mereka disita alat hisap sabu dari botol air mineral, 4 pipet, 4 korek gas, klip plastik sisa pakai, kaca pirex, jarum pentol dan cotton bud.
Kapolsek Talangpadang AKP Yoffi Kurniawan, Minggu (29/4/2018) menjelaskan, awalnya berdasarkan informasi masyarakat di rumah tersangka BR di Pekon Banding Agung, Kecamatan Talangpadang, Kabupaten Tanggamus sedang ada pesta narkoba, Jumat (27/4/2018) sekitar pukul 19.30 WIB.
Untuk kepentingan pengembangan kelima tersangka berikut barang bukti, dibawa ke Polres Tanggamus. “Terduga dan barang bukti sudah kami serahkan,ke Satresnarkoba (Satuan Reserse Narkoba) Polres Tanggamus," ujar Yoffi.
Yoffi berharap agar peristiwa penangkapan seorang pelajar dan empat remaja yang sedang pesta sabu ini menjadi perhatian semua pihak.
"Termasuk para orangtua agar lebih memperhatikan dan mengawasi pergaulan anak-anaknya agar tidak terjerumus dalam bahaya narkoba. Kita harus menyatakan perang terhadap narkoba, dan siapapun pelakunya akan kita tindak tegas," pungkas Yoffi. (Sayuti)
Berita Lainnya
-
Saat Angin Merenggut Rasa Aman di Jalan Pulang
Minggu, 01 Maret 2026 -
Busuk Buah Serang Cabai Kotaagung Timur Tanggamus, Dinas Turunkan Bantuan dan Lakukan Monitoring
Jumat, 27 Februari 2026 -
Reses Sudin di Tanjung Kemala, Edukasi Hukum dan Pencegahan Narkoba Jadi Fokus Utama
Kamis, 26 Februari 2026 -
Roti Berjamur di MBG Tanggamus Langsung Ditarik, SPPG Talagening Lakukan Evaluasi
Kamis, 26 Februari 2026









