Hari Kedua Ops Patuh Krakatau 2018 Polresta Bandar Lampung, Begini Hasilnya!
Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Operasi Patuh Krakatau 2018 terus bergulir di Bandar Lampung. Pada hari kedua (Rabu, 27/4/2018), Satuan Lalu Lintas Polresta Bandar Lampung mendapati ratusan pelanggar.
Jumlah lembar tilang yang dikeluarkan, sebanyak 304 lembar. Rinciannya adalah, pengendara yang tidak memenuhi dokumen Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) sebanyak 183. Pengendara yang tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) sebanyak 102. Kemudian, terdapat juga penahanan sepeda motor sebanyak 19 unit yang tidak memiliki dokumen lengkap, baik STNK maupun SIM.
"Ini hasil keseluruhan yang kita dapati pada hari kedua Operasi Patuh Krakatau 2018 di Bundaran Tugu Adipura dan Jalan Cut Nyak Dien," kata Kanit Turjawali Satlantas Polresta Bandar Lampung Iptu Muhammad Anis, di Jalan Cut Nyak Dien, Jumat (27/4/2018). (Kardo)
Berita Lainnya
-
Pemprov Matangkan Peluncuran Lampung In Versi 2
Jumat, 19 Juni 2026 -
Lampung Terpilih Jadi Tuan Rumah Pekan Nasional Tani dan Nelayan XVIII Tahun 2029
Jumat, 19 Juni 2026 -
Kasat Pol PP Provinsi Lampung M Zulkarnain Mengundurkan Diri
Jumat, 19 Juni 2026 -
Sakit Hati Diputuskan, Pemuda Asal Lampung Selatan Sebar Video Syur Mantan
Jumat, 19 Juni 2026








