Hari Kedua Ops Patuh Krakatau 2018 Polresta Bandar Lampung, Begini Hasilnya!
Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Operasi Patuh Krakatau 2018 terus bergulir di Bandar Lampung. Pada hari kedua (Rabu, 27/4/2018), Satuan Lalu Lintas Polresta Bandar Lampung mendapati ratusan pelanggar.
Jumlah lembar tilang yang dikeluarkan, sebanyak 304 lembar. Rinciannya adalah, pengendara yang tidak memenuhi dokumen Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) sebanyak 183. Pengendara yang tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) sebanyak 102. Kemudian, terdapat juga penahanan sepeda motor sebanyak 19 unit yang tidak memiliki dokumen lengkap, baik STNK maupun SIM.
"Ini hasil keseluruhan yang kita dapati pada hari kedua Operasi Patuh Krakatau 2018 di Bundaran Tugu Adipura dan Jalan Cut Nyak Dien," kata Kanit Turjawali Satlantas Polresta Bandar Lampung Iptu Muhammad Anis, di Jalan Cut Nyak Dien, Jumat (27/4/2018). (Kardo)
Berita Lainnya
-
Geger! Pria Ditemukan Tewas dengan Kepala Terbungkus Plastik di Penginapan Bandar Lampung
Sabtu, 07 Februari 2026 -
Bedah Buku Nusantara, Amnesia, LBH Dharma Loka Nusantara dan KontraS Tegas Tolak Pemutihan Sejarah
Sabtu, 07 Februari 2026 -
Kontroversi Penetapan DPO Oleh Polresta Bandar Lampung di Tengah Proses Praperadilan, Kuasa Hukum: Melawan Hukum dan Cacat Prosedural
Sabtu, 07 Februari 2026 -
Undian Tabungan Lokal Bank Lampung Dimulai Hari Ini, Rp 1 Miliar Diperebutkan
Sabtu, 07 Februari 2026









