• Senin, 23 Desember 2024

Operasi Patuh Krakatau, Polresta Amankan 274 Pelanggar, Polda 107

Kamis, 26 April 2018 - 22.22 WIB
61

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Operasi Patuh Krakatau 2018 resmi dilaksanakan di Provinsi Lampung. Operasi kali ini menyasar pengendara roda dua dan dilakukan dalam dua sesi.

Oleh pihak Lalulintas Polresta Bandar Lampung, jumlah pelanggar sebanyak 274. Itu dilakukan di Lungsir pada pukul 09:00 WIB hingga 11:00 WIB dan di Bundaran Tugu Adipura pukul 13:30 WIB hingga 15:30 WIB.

Wakil Kepala Satuan Lalulintas Polresta Bandar Lampung AKP Ridho Rafika menjelaskan, dari jumlah 274 pelanggaran terdapat 148 STNK, 119 SIM dan 7 unit kendaraan roda dua kendaraan roda. Keseluruhan itu kami amankan.

“Jadi bagi pengendara yang ingin mengambil kendaraan tersebut harus melengkapi dokumen-dokumen yang lengkap terlebih dahulu. Kepada pelanggar STNK dan SIM, bisa diambil dengan menghadiri sidang di Pengadilan setiap hari Jumat,” katanya.

Ia menambahkan, operasi tersebut dilakukan dengan mengerahkan 37 personil dari Polresta Bandar Lampung.

“Jadi ada pelanggaran yang kita lakukan dalam operasi ini yaitu tidak memakai helm, bonceng tiga, dan melanggar rambu-rambu lalu lintas saat mengemudi," ujar.

Di direktorat lalu lintas Polda Lampung, terdapat 107 pelanggar. Dengan rincian pelanggar, 69 STNK, 32 SIM dan 16 kendaraan roda dua.

Kanit III Sat PJR Ditlantas Polda Lampung, AKP Julie Sundara menerangkan, pelaksanaan Operasi Patuh Krakatau 2018 dilakukan di depan Kantor Direktorat Lalulintas Polda Lampung dengan dua sesi. Pukul 09:00 WIB hingga 11:00 WIB dan 16:00 WIB hingga 17:15 WIB.

“Sasaran dari Operasi ini lebih dominan kepada pengendara roda dua. Dimana kami temukan pengendara yang tidak memakai helm dan dokumen kendaraan yang tidak lengkap,” ujar Julie.

Editor :