Giliran Warga Natar yang Mendapatkan Kursi Roda Dari Zainudin Hasan
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Bupati Lampung Selatan Zainuidn Hasan kembali memberikan bantuan kursi roda kepada tiga warga penyandang disabilitas atau cacat fisik di Desa Pemanggilan, Kecamatan Natar, Kamis (26/4/2018).
Zainudin yang didampingi Anggota DPRD Provinsi Lampung Agus Bhakti Nugroho, bertemu langsung dengan masyarakat penerima bantuan yakni Pati (71) lansia tidak bisa berjalan, Partinah (47) patah tulang kaki akibat terjatuh dari lantai 3, dan Shinta Dewi (56) tidak bisa jalan.
Selain itu, "Bang Zain" sapaan akrab Zainudin Hasan, juga memberikan bantuan berupa kartu tanda kepesertaan BPJS (KIS). Tak hanya itu, Ketua DPW PAN Provinsi Lampung itu berjanji akan memperbaiki rumah warga yang dikunjunginya itu, karena kondisinya sudah tidak layak huni.
“Mudah-mudahan bermanfaat ya bu. Kemudian nanti kita perbaiki rumahnya,” kata Zainudin.
Zainudin mengajak agar para camat dan kepala desa untuk lebih intens turun ke tengah-tengah masyarakat, guna mencari warga miskin atau yang sakit yang belum mendapatkan perhatian dari pemerintah.
“Ini camat, kades turun cari mana orang miskin, yang sakit, lalu laporkan. Bupati ini tidak mungkin tahu semua, nanti diusulkan agar kita programkan supaya bisa mendapat bantuan,” kata Zainudin disela-sela melakukan peninjauan.
Partinah, warga Dusun Srimulyo, Desa Pemanggilan, penderita patah tulang kaki akibat terjatuh dari lantai 3 saat menjadi TKW, merasa terbantu dengan apa yang berikan oleh bupati Zainudin Hasan.
“Terima kasih pak bupati atas bantuan dan perhatiannya," katanya. (Dirsah/Ris)
Berita Lainnya
-
Hari Pertama Usai Cuti Kampanye, Bupati Nanang Letakkan Batu Pertama Pembangunan Kantor Pusdalops BPBD Lamsel
Senin, 25 November 2024 -
Kapolres Lampung Selatan Beri Penghargaan kepada Wartawan Kupas Tuntas
Senin, 25 November 2024 -
Tegur Pemotor, Warga Bandar Lampung Jadi Korban Penusukan di Tanjung Bintang Lamsel
Senin, 25 November 2024 -
Bawaslu Petakan 1.012 TPS Rawan di Lampung Selatan, Begini Tanggapan KPU
Minggu, 24 November 2024