• Minggu, 29 Desember 2024

Tak Lama, Pelaku Perampokan Sales PT Bumi Waras Digulung Petugas

Rabu, 25 April 2018 - 14.00 WIB
205

Kupastuntas.co, Lampung Barat - Tim Reaksi Cepat Kepolisian Resor (Polres) Lampung Barat dibawah komando Kapolres AKBP Tri Suhartanto berhasil menggulung pelaku perampokan yang terjadi Selasa (24/04/2018) di Jalan Lintas Liwa-Sumsel tepatnya di Pekon Bandar Baru Kecamatan Sukau.

Diberitakan sebelumnya pelaku perampokan mengintai kendaraan bermuatan tiga orang Sales PT Bumi Waras dan pelaku beraksi dengan menggunakan Senjata Api yang berakibat 2 sales harus menjalani perawatan medis karena tertembak pelaku perampokan.

Kapolres AKBP Tri Suhartanto menjelaskan, dari tempat kejadian perkara (TKP) petugas bergerak cepat mengadan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku, dalam hitungan jam.

Dari TKP, petugas berhasil mengungkap identitas dan menangkap para pelaku. Polisi mencurigai tempat usaha bengkel yang biasa menjadi tempat persinggahan pelaku.

Setelah itu petugas lalu mencokok dan menggali informasi dari dua karyawan yang bekerja di bengkel milik Jhon Kenedy yang diduga terlibat dalam aksi perampokan tersebut.

Jhon Kennedy ditangkap petugas bersama anak dan istrinya Selasa siang (24/04/2018) di Kecamatan Pugung Kabupaten Pesisir Barat dalam perjalanan pelariannya ke arah Bengkulu.

Berdasarkan informasi yang berhasil didapat Kupastuntas.co, pelaku yang berhasil ditangkap dilarikan ke rumah sakit Alimuddin Umar untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Menurut salah seorang pegawai rumah sakit Alimuddin Umar, yang enggan jika disebutkan namanya, membenarkan adanya pasien rujukan kepolisian yang masih dirawat di ruang bedah.

"Iya mas, ada dua orang di ruang bedah tapi kita enggak tahu apakah itu pelaku perampokan atau bukan yang pasti itu diantarkan oleh petugas kepolisian," ucapnya singkat.

Petugas Polres Lambar dikonfirmasi belum mengatakan secara rinci identitas dan kronologis penangkapan pelaku, "untuk kepentingan pengembangan dan penyelidikan mohon bersabar, nanti juga kami akan berikan keterangan secara rinci," ucapnya. (Satoris)

Editor :