Pjs Gubernur Lampung Lantik 4 Pejabat RSUDAM

Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Pjs. Gubernur Lampung Didik Suprayitno melantik dan mengambil sumpah jabatan empat Pejabat Fungsional Ahli Utama di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung. Pelantikan digelar di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Lampung, Selasa (24/4/2018).
Keempat pejabat fungsional yang dilantik tersebut: dr. Etty Ning Laksmi Hendrayanti, dr. Saut Hutagalung, Sp.U, dan dr. Hasudungan Sibuea, Sp.Jp, ketiganya sebagai Dokter Ahli Utama pada RDUD Abdul Moeloek, serta drg. Rita Kustari Ariswati sebagai Dokter Gigi Ahli Utama pada RSUD Abdul Moeloek.
Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia No.18/M Tahun 2018 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dalam Jabatan Fungsional Ahli Utama yang ditetapkan di Jakarta pada 15 Maret 2018 lalu oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo.
Dalam kesempatan ini, Pjs. Didik Suprayitno mengingatkan kembali tentang cita-cita nasional Indonesia yang tertuang dalam pembukaan UUD 1945 salah satunya memajukan kesejahteraan umum. Menurutnya hal tersebut dapat dilakukan dengan memberikan pelayanan publik yang optimal kepada masyarakat.
“Sebagaimana Nawacita Presiden Jokowi yaitu mengedepankan unsur-unsur pelayanan publik. Oleh karena itu saya berpesan kepada para pejabat yang baru dilantik untuk senantiasa memberikan pelayanan publik sesuai SOP-nya,” ujar Didik.
Didik juga menambahkan agar para pejabat yang baru dilantik bekerja secara profesional, tanggap, terampil dan dapat menjadi kebanggaan keluarga dan daerahnya.
“Selamat bekerja dan jadilah kebangaan keluarga dan Provinsi Lampung,” kata Didik. (Rls)
Berita Lainnya
-
Pemkot Bandar Lampung Gandeng Satgas Pangan Perketat Pengawasan Bawang, Cabai dan Beras
Kamis, 21 Agustus 2025 -
Dalih Beli Alat, Oknum Dokter di RSUD Abdul Moeloek Diduga Minta Uang Rp 8 Juta ke Pasien BPJS
Kamis, 21 Agustus 2025 -
Harga Singkong di Lampung Anjlok, Haru Nurdin: Pabrik Sulit Bertahan dan Petani Jadi Korban
Kamis, 21 Agustus 2025 -
SMA dan SMK di Bandar Lampung Hasilkan 31 Ton Sampah per Hari
Kamis, 21 Agustus 2025