Kepala BNN: Sabu di Cina 40 Ribu, Nyampe di Jakarta 1,5 Juta
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Heru Winarko buka-bukaan tentang bisnis gelap narkoba yang ada di Indonesia. Ia mengatakan, bisnis gelap ini sangat menggiurkan karena untungnya yang cukup besar. Ia mencontohkan, harga sabu-sabu di dari pabrik di Cina itu kalau dirupiahkan hanya Rp 40 ribu. Kalau barang itu sudah sampai ke Jakarta (Indonesia) bisa mencapai Rp1,5 Juta per kg nya.
“Untuk ongkos nyebrangin saja dari luar ke Indonesia sampai di Aceh itu Rp 25 juta per kg. Kalau ada transpoter yang menyebrangkan 10 kg sabu, itu dia dapat Rp 250 juta. Itu baru sekali jalan, jadi setiap minggu bisa dapat 1 sampai 2 miliar,” kata Heru Winarko saat mengisi Dialog Pencegahan Pemberantasan penyalahgunaan Gelap Narkoba (P4GN) di Ruang Abung Pemprov Lampung, Rabu (25/4.2018).
“Kemudian ongkos kirim dari Palembang ke Lampung per 1 kg 40 juta. Ini saya buka ke teman-teman semua biar tahu narkoba ini dan bahayanya,” jelas dia.
Ia menjelaskan, Indonesia menjadi ‘surga’ bagi para bandar karena selain permintaan (pengguna) yang cukup banyak, pintu masuk ke Indonesia juga cukup banyak karena wilayah laut Indonesia yang cukup luas.
“Kalau bicara narkoba itu seperti pasar. Yaitu tergantung supply and demand (penawaran dan permintaan). Makin banyak pengguna makin banyak pengiriman,” jelas dia.
Menurut data yang dipaparkan Mantan Kapolda Lampung ini, di tahun 2017 sudah ada sekitar 5 juta penyalahguna narkoba di tahun 2017. Dengan preferensi 1,7 persen dari total penduduk Indonesia.
“Saya ingatkan, daya rusak narkoba luar biasa. Kalau sudah pernah menggunakan lalu berhenti, kemungkinan kembali (memakai) itu 70 persen. Bahkan yang sudah normal (berhenti) tidak ada jaminan sembuh. Terutama fisik dan mentalnya,” jelas dia. (Tampan)
Berita Lainnya
-
Ribuan Pelanggan PLN Lampung Manfaatkan Diskon Tambah Daya 50 Persen, Aktivitas di Rumah Makin Nyaman dan Lancar
Kamis, 14 Mei 2026 -
Mahasiswa Terbaik Teknik Elektro Universitas Teknokrat Indonesia Terapkan PLTS untuk Pertanian Hidroponik Berkelanjutan di Lampung
Kamis, 14 Mei 2026 -
Kuasa Hukum Bantah Arinal Terlibat Korupsi Dana PI 10 Persen: Sepeser Pun Tidak Pernah Menerima Uang
Rabu, 13 Mei 2026 -
Kuasa Hukum Sebut Kasus Dana PI 10 Persen Janggal, Ana Sofa Yuking: Kerugian Negara Saja Tidak Ada
Rabu, 13 Mei 2026








