• Senin, 30 September 2024

Bawa Sajam, Pemuda Asal Lamteng Ditangkap Polisi Lampura

Rabu, 25 April 2018 - 09.58 WIB
92

Kupastuntas.co, Lampung Utara – Kedapatan membawa senjata tajam seorang pemuda ditangkap anggota Resmob Satuan Reskrim Polres Lampung Utara.

Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP Syahrial, mewakili AKBP Eka Mulyana, mengatakan penangkapan seorang pemuda itu berkat kerjasama masyarakat atas kecurigaan terhadap tersangka pada Selasa (24/4/2018) sekira pukul 02.45 WIB.

"Tersangka RS (22) diamankan oleh anggota Resmob Satuan Reskrim Polres Lampung Utara di Desa Kalibalangan, Kecamatan Abung Selatan, berkat bantuan masyarakat," kata Kasat.

Dijelaskan Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP Syahrial, kronologi penangkap terhadap pemuda tersebut karena warga Desa Bandar Kagungan Raya curiga terhadap gelagat seorang laki-laki yang melintas di depan rumah salah seorang anggota Polres setempat.

Pada saat ditanya oleh warga pemuda tersebut menjawab berbelit-belit kemudian menghunus sebilah senjata tajam jenis pisau garpu. Lalu oleh warga diteriaki maling sehingga pemuda tersebut lari ke arah Kalibalangan, kemudian Resmob Satuan Reskrim menyisir arah yang ditunjuk warga sehingga pemuda itu dapat diamankan di SPBU Kalibalangan berikut barang bukti di pinggangnya sebelah kanan.

"Barang bukti yang diamankan sebilah sajam jenis pisau garpu bergagang dan berangka kayu kemuning. Saat ini tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Reskrim Polres Lampung Utara untuk dilakukan pemeriksaan," ujar AKP Syahrial.

Ditambahkannya, tersangka kasus sajam yang berinisial RS (22) itu merupakan warga Kabupaten Lampung Tengah. Untuk penyidikan lebih lanjut tersangka sedang dalam pemeriksaan anggota polres setempat.

"Untuk sementara dia (tersangka) dijerat undang-undang darurat atas kasus sajam, karena untuk hal lain sedang dilakukan pemeriksaan," pungkasnya. (Sarnubi)

 

Editor :