• Senin, 30 September 2024

Aksi Unjuk Rasa ASN Lampura di Jakarta Dinilai Sebagai Bentuk Pembangkangan

Rabu, 25 April 2018 - 20.56 WIB
90

Kupastuntas.co, Lampung Utara - Aksi unjuk rasa para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemerintah Kabupaten Lampung Utara (Lampura) di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dinilai melawan atau tidak patuh terhadap kebijakan pimpinan.

Aksi unjuk rasa ASN dari lingkup Pemkab Lampura itu diketahui berlangsung pada Selasa (24/4/2018) kemarin di Kemendagri, Jakarta. Aksi tersebut dikarenakan mereka menolak hasil rolling dan mutasi yang dilakukan oleh Plt Bupati, Sri Widodo beberapa waktu lalu dan dinilai oleh sebagian masyarakat merupakan tindakan yang melawan atau tidak patuh terhadap kebijakan pemimpinan.

Bahkan perbuatan oleh kelompok ASN tersebut masuk dalam kategori makar karena membangkang terhadap pimpinan yang telah disahkan oleh Kemendagri.

Sebagaimana dikatakan Ketua LSM Komite Pemantau Tindak Pidana Korupsi (KP-Tipikor) Provinsi Lampung, Aidi Syafrizal, bahwa unjuk rasa yang dilakukan oleh para ASN yang tidak menerima hasil rolling dan mutasi yang lalu merupakan perbuatan pembangkangan terhadap pimpinan. Oleh karenanya dia sangat menyesalkan atas terjadinya unjuk rasa di Kemendagri tersebut.

Menurutnya negara telah memfasilitasi jika mereka (ASN ) yang tidak menerima kebijakan tersebut melalui jalur PTUN.

"Saya prihatin dan menyayangkan kejadian ini. Ada cara yang elegan tetapi tidak ditempuh. Bahkan saya melihat foto aksi unjuk rasa yang viral di media sosial itu ada peserta aksi yang secara jelas melakukan pembakaran gambar Plt. Bupati. Padahal mau tidak mau suka tidak suka dia adalah pemimpin yang sah. Saya juga heran massa aksi tersebut kok malah didominasi oleh orang yang bukan ASN. Ini ada apa, jangan-jangan aksi ini ditunggangi kepentingan tertentu," kata Aidi, kepada awak media, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (25/4/2018).

Masih menurut Aidi, kebijakan rolling oleh Kepala Daerah melalui Baperjakat merupakan hal yang lumrah di birokrasi pemerintahan. Kenapa baru rolling kali ini yang menjadi polemik. Seharusnya ASN itu bekerja secara profesional.

"Ingat jabatan bukan segala-galanya. Jadi kalo kita non job ya syukuri saja. Kalo begini kan mencoreng nama baik pemerintahan daerah sendiri," tegasnya.

Di tempat terpisah, Asisten III Sekretariat Pemkab setempat, Efrizal Arsyad, yang juga merupakan anggota Baperjakat tidak mau berkomentar lebih banyak tentang hal ini. Dia hanya menyatakan biarlah mereka (ASN Yang menolak hasil rolling dan mutasi) melakukan aksi-aksi nya karena pasti akan ketemu lelahnya dan berhenti.

"Ya enggak usah dibahas lagi nanti malah keruh biarin aja kan nanti capek sendiri," ujarnya usai melepas kafilah MTQ ke Bandar Lampung, Rabu (25/4/2018).

Terkait apakah Pemkab akan memanggil dan memberi sanksi terhadap ASN yang dianggap membangkang. Efrizal mengatakan hal itu pasti akan dilakukan namun tidak secepat itu karena harus melalui rapat terlebih dahulu.

"Sebagai langkah pemkab nanti akan memanggil mereka tetapi dirapatkan terlebih dahulu. Dan kita juga menunggu apa intruksi Plt Bupati," pungkasnya. (Sarnubi)

Editor :