• Rabu, 24 April 2024

Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Kapal, Polisi Bidik Dua Tersangka Lain

Selasa, 24 April 2018 - 18.57 WIB
59

Kupastuntas.co, Pesawaran - Penyidik Tipikor Polres Pesawaran bidik dua tersangka lain yang diduga terlibat dalam kasus korupsi pengadaan kapal pada Dinas Perhubungan Kabupaten Pesawaran. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Unit Tipikor Polres Pesawaran Ipda Edwin, selasa (24/4/2018).

"Ya, kita akan lakukan panggilan kedua terhadap dua tersangka lain yaitu P sebagai Sekretaris Dishub Pesawaran dan S," ungkapnya.

Menurutnya, pihaknya akan mengambil langkah tegas jika kedua orang tersebut tidak memenuhi panggilan tersebut.

"Kalau kita sudah layangkan surat panggilan tapi tidak memenuhinya, tentunya bisa kita lakukan jemput paksa," ujarnya.

Disinggung mengenai adanya salah satu tersangka yang sakit, polisi akan mengecek kebenarannya. "Kalau sakit, nanti akan kita cek," ucapnya singkat.

Baca Juga : Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Kapal..

Baca Juga : Tahan 4 Tersangka, Kejari Lamsel...

Diberitakan sebelumnya, Kasus Dugaan Korupsi pengadaan Kapal tahun 2016 yang menyeret mantan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Pesawaran Maddawami akhirnya dilimpahkan oleh Unit Tipikor Polres Pesawaran ke Kejaksaan Negeri Kalianda. Hal ini diungkapkan oleh Waka Polres Pesawaran Kompol Yustam Dwi Heno saat ditemui Kupastuntas.co, Senin (23/4/2018).

"Ya, hari ini ada pelimpahan kasus dugaan korupsi pembuatan kapal di Dinas Perhubungan Kabupaten Pesawaran," ungkapnya.

Menurutnya, selain mantan Kadishub Pesawaran polisi juga melimpahkan berkas kasus dua tersangka lainnya.

"Jadi jumlah tersangka yang kita limpahkan ada 3 orang semuanya PNS, yaitu Maddawami, Abu Chalifah dan Cendra hadi, semuanya berkaitan dengan pengadaan Kapal di Dinas Perhubungan Kabupaten Pesawaran," ujarnya.

Ditambahkannya, untuk tersangka lain, saat ini polisi masih menunggu perkembangan kasus tersebut.

"Kalau untuk rekanan masih menunggu perkembangan selanjutnya, dan satu tersangka yang berstatus PNS lainnya masih dalam keadaan sakit," tambahnya. (Reza)

Editor :