• Selasa, 26 November 2024

Sedang Asik Nyabu, Empat Remaja Pria dan Seorang Wanita Diamankan Polisi

Selasa, 24 April 2018 - 18.24 WIB
229

Kupastuntas.co, Tanggamus - Empat remaja pria dan seorang wanita yang sedang asik nyabu, disebuah rumah di Pekon Landsbaw, Kecamatan Gisting, Kabupaten Tanggamus, diamankan anggota Bhabinkamtibmas dibantu warga, Selasa (24/4/2018).

Penangkapan lima orang tersebut, berawal saat warga menaruh curiga dengan keberadaan anak-anak muda disalah satu rumah di Pekon Landsbaw, Kecamatan Gisting, Kabupaten Tanggamus. Kemudian warga melakukan pengintaian.

Dan setelah yakin ada yang salah yang dilakukan orang-orang yang berada di rumah itu, warga kemudian melaporkan kepada dua anggota Bhabinkamtibmas, Bripka Wahyu Widagdo dan Brigadir Sutarto.

Selanjutnya, Bripka Wahyu Widagdo dan Brigadir Sutarto dibantu warga langsung melakukan penggerebekan, dan didapati lima orang, empat laki-laki dan seorang perempuan sedang asik nyabu.

Kelimanya adalah RP (23) warga Kecamatan Kotaagung, tiga anak dibawah umur AF (17), PR (17), RO (17), ketiganya warga Kecamatan Gisting, dan seorang perempuan RE (30) warga Panjang, Bandar Lampung.

"Mereka diamankan Selasa (24/4/2018) dinihari tadi sekitar pukul 01.30, disebuah rumah di Pekon Landsbaw," kata Kapolsek Talangpadang, AKP Yoffi Kurniawan mewakili Kapolres Tanggamus, AKBP I Made Rasma, Selasa (24/4/2018).

Menurut Yoffi, usai penggerebekan, para pelaku ini selanjutnya diboyong ke kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan. Dari tangan mereka, polisi mengamankan barang bukti berikut barang bukti berupa 4 klip sisa pakai, 2 korek api, 4 skop, 2 pirex dan satu bong

"Guna penyelidikan lebih lanjut, saat ini kelimanya telah dilimpahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Tanggamus,"katanya.

Yoffi mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada warga atas informasi dan kerjasama dengan anggota Bhabinkamtibmas, sehingga bisa mengamankan para pelaku.

"Terima kasih dan apresiasi kami terhadap warga pekon Landsbaw yang telah membantu kepolisian dalam memberantas Narkoba," pungkasnya. (Sayuti)

Editor :