• Senin, 25 November 2024

Protokol Pemkab Lampung Selatan "Mati Rasa"

Selasa, 24 April 2018 - 12.39 WIB
65

Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Untuk sekian kalinya acara yang digelar oleh Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, tanpa bisa diliput oleh awak media.

Terbaru, kegiatan silaturahmi bupati dengan jajaran Bagian Bina Mental dan Spiritual (BMS) dan Kemasyarakat serta Bagian Umum Lampung Selatan di Aula Krakatau seperti yang tertera dalam agenda harian bupati, Selasa (24/04/2018), kembali dilakukan pelarangan peliputan bagi para profesi jurnalis.

Tampak, dua orang personil dari kantor Satuan Satpol-PP dan Damkar Lampung Selatan yang menjaga di depan ruang rapat tersebut, yang ditugaskan agar awak media tidak bisa masuk dan mengikuti kegiatan itu.

"Maaf mas, enggak boleh masuk, ini disuruh protokol bupati," ujar anggota Pol-PP tersebut.

Sebelumnya, kejadian serupa juga sempat terjadi beberapa waktu lalu, Selasa (17/04/2018) saat digelarnya kegiatan kunjungan tim VKN dari Kementerian Kesehatan di Aula yang sama.

Antar pihak Satpol-PP dan protokol justru saling lempar. Dimana, petugas jaga menyatakan bila ruangan kegiatan tidak boleh dimasuki atas perintah protokol, sementara Kabbag Protokol saat itu Yusuf menyatakan, pihaknya tidak pernah mengeluarkan perintah untuk melarang peliputan, khusus bagi wartawan.

Dalam kesempatan itu, Kasubbag Protokol Daniel mengklarifikasi bila wartawan boleh mengikuti kegiatan pada saat dilakukan sesi foto saja.

"Kalau untuk lain kali, pada saat acara sudah dimulai, wartawan boleh masuk pada saat pengambilan gambar, abis itu menyesuaikan. Kalau ada pergesekan dalam acara tadi kami minta maaf," ujar Daniel kala itu.

Terpisah, Sekdakab Lampung Selatan Ir Fredy SM berjanji akan menegur bagian protokol atas kasus pelarangan peliputan wartawan oleh pihak protokol.

"Nanti saya panggil dan saya tegur terkait itu," kata Fredy saat diwawancarai di depan kantornya. (Dirsah)

Editor :