Kakam Akan Laporkan SMKN 1 Terbanggi Besar Atas Keberatan Wali Murid

Kupastuntas.co, Lampung Tengah - Siswa SMKN 1 Terbanggi Besar mengaku kecewa dengan pihak sekolah terkait adanya pungutan uang yang tidak jelas.
Keberatan dengan pungutan, pelajar SMKN 1 Terbanggi Besar berikan bukti kwitansi pembayaran pada Kepala Kampung (Kakam) Poncowati.
Kakam Poncowati, Gunawan Pakpahan menyatakan, pihaknya telah menerima keluhan wali murid dengan memberikan barang bukti berupa kwitansi pembayaran.
Gunawan berjanji akan menindaklanjuti perkara ini dengan melaporkan pihak sekolah ke kejaksaan dan gubernur Lampung, bila pihak sekolah tidak ada niat baik untuk menemui wali murid.
"Saya selaku pembina komite, saya siap membawa perkara ini hingga ke kejaksaan atau saya laporkan secara resmi kepada Gubernur Lampung," imbuhnya.
Pungutan yang dimaksud yakni dana praktek kerja industri, dana try out, dan lainnya yang jumlah besarnya bervariasi dari Rp175 ribu hingga Rp1,6 juta.
Saat Kupastuntas.co mengonfirmasi pihak sekolah, Slamet selaku Wakil Kepala Sekolah Bagian Kesiswaan (Wakasiswa), meminta pihak media agar menghubungi lawyer-nya.
"Semua permasalahan ini sudah kita kuasakan pada lawyer (pengacara, red) kita," imbuhnya. (Towo)
Berita Lainnya
-
Bupati Lamteng Ardito Dampingi Gubernur Lampung Dalam Peluncuran Dapur Makan Bergizi Gratis
Jumat, 01 Agustus 2025 -
Wakil Bupati Lampung Tengah Tinjau Pembangunan Jalan di Kecamatan Seputih Raman
Kamis, 31 Juli 2025 -
Jelang HUT RI, PLN UP3 Metro Dukung Kemajuan Industri Lampung Tengah, Sambung Listrik 105 kVA untuk PT Indah Kreasi Eko Andalas
Kamis, 31 Juli 2025 -
Bupati dan Wakil Bupati Lamteng Hadiri Rakor Bersama Menteri ATR/BPN, Ardito Dukung Program Strategis Pertanahan
Kamis, 31 Juli 2025