Kakam Akan Laporkan SMKN 1 Terbanggi Besar Atas Keberatan Wali Murid
Kupastuntas.co, Lampung Tengah - Siswa SMKN 1 Terbanggi Besar mengaku kecewa dengan pihak sekolah terkait adanya pungutan uang yang tidak jelas.
Keberatan dengan pungutan, pelajar SMKN 1 Terbanggi Besar berikan bukti kwitansi pembayaran pada Kepala Kampung (Kakam) Poncowati.
Kakam Poncowati, Gunawan Pakpahan menyatakan, pihaknya telah menerima keluhan wali murid dengan memberikan barang bukti berupa kwitansi pembayaran.
Gunawan berjanji akan menindaklanjuti perkara ini dengan melaporkan pihak sekolah ke kejaksaan dan gubernur Lampung, bila pihak sekolah tidak ada niat baik untuk menemui wali murid.
"Saya selaku pembina komite, saya siap membawa perkara ini hingga ke kejaksaan atau saya laporkan secara resmi kepada Gubernur Lampung," imbuhnya.
Pungutan yang dimaksud yakni dana praktek kerja industri, dana try out, dan lainnya yang jumlah besarnya bervariasi dari Rp175 ribu hingga Rp1,6 juta.
Saat Kupastuntas.co mengonfirmasi pihak sekolah, Slamet selaku Wakil Kepala Sekolah Bagian Kesiswaan (Wakasiswa), meminta pihak media agar menghubungi lawyer-nya.
"Semua permasalahan ini sudah kita kuasakan pada lawyer (pengacara, red) kita," imbuhnya. (Towo)
Berita Lainnya
-
Terpilih Aklamasi, Musa Ahmad Kembali Pimpin Golkar Lampung Tengah
Sabtu, 07 Februari 2026 -
Janji Uang Gaib Berujung Meja Hijau, Dukun Palsu di Lamteng Dituntut 2,5 Tahun Penjara
Sabtu, 07 Februari 2026 -
Dua Prajurit TNI Gagalkan Aksi Penjambretan di Lampung Tengah
Rabu, 04 Februari 2026 -
KPK Periksa Sekwan DPRD Lampung Tengah, Dalami Dugaan Suap Proyek Era Ardito Wijaya
Rabu, 04 Februari 2026









