Kakam Akan Laporkan SMKN 1 Terbanggi Besar Atas Keberatan Wali Murid
Kupastuntas.co, Lampung Tengah - Siswa SMKN 1 Terbanggi Besar mengaku kecewa dengan pihak sekolah terkait adanya pungutan uang yang tidak jelas.
Keberatan dengan pungutan, pelajar SMKN 1 Terbanggi Besar berikan bukti kwitansi pembayaran pada Kepala Kampung (Kakam) Poncowati.
Kakam Poncowati, Gunawan Pakpahan menyatakan, pihaknya telah menerima keluhan wali murid dengan memberikan barang bukti berupa kwitansi pembayaran.
Gunawan berjanji akan menindaklanjuti perkara ini dengan melaporkan pihak sekolah ke kejaksaan dan gubernur Lampung, bila pihak sekolah tidak ada niat baik untuk menemui wali murid.
"Saya selaku pembina komite, saya siap membawa perkara ini hingga ke kejaksaan atau saya laporkan secara resmi kepada Gubernur Lampung," imbuhnya.
Pungutan yang dimaksud yakni dana praktek kerja industri, dana try out, dan lainnya yang jumlah besarnya bervariasi dari Rp175 ribu hingga Rp1,6 juta.
Saat Kupastuntas.co mengonfirmasi pihak sekolah, Slamet selaku Wakil Kepala Sekolah Bagian Kesiswaan (Wakasiswa), meminta pihak media agar menghubungi lawyer-nya.
"Semua permasalahan ini sudah kita kuasakan pada lawyer (pengacara, red) kita," imbuhnya. (Towo)
Berita Lainnya
-
5 Kapolsek dan 5 Penjabat Sementara di Lampung Tengah Diganti
Kamis, 25 April 2024 -
Pembunuhan Terjadi di Lampung Tengah Gegara Diejek Saat Bonceng Pacar
Rabu, 24 April 2024 -
Curi Pick Up Muatan Sembako di Pasar, Residivis Asal Lamteng Ditangkap Polisi
Selasa, 23 April 2024 -
Polisi Gerebek Judi Sabung Ayam Resahkan Warga di Punggur Lampung Tengah
Selasa, 23 April 2024