Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kapal, Dilimpahkan ke Kejari Kalianda
Kupastuntas.co, Pesawaran – Kasus Dugaan Korupsi pengadaan Kapal tahun 2016 yang menyeret mantan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Pesawaran, Maddawami akhirnya dilimpahkan oleh Unit Tipikor Polres Pesawaran ke Kejaksaan Negeri Kalianda. Hal ini diungkapkan oleh Waka Polres Pesawaran Kompol Yustam Dwi Heno saat ditemui Kupastuntas.co, Senin (23/4/2018).
"Ya, hari ini ada pelimpahan kasus dugaan korupsi pembuatan kapal di Dinas Perhubungan Kabupaten Pesawaran," ungkapnya.
Menurutnya, selain mantan Kadishub Pesawaran polisi juga melimpahkan berkas kasus dua tersangka lainnya.
"Jadi jumlah tersangka yang kita limpahkan ada 3 orang semuanya PNS, yaitu Maddawami, Abu Chalifah, dan Cendra hadi, semuanya berkaitan dengan pengadaan Kapal di Dinas Perhubungan Kabupaten Pesawaran," ujarnya.
Ditambahkannya, untuk tersangka lain, saat ini polisi masih menunggu perkembangan kasus tersebut.
"Kalau untuk rekanan masih menunggu perkembangan selanjutnya, dan satu tersangka yang berstatus PNS lainnya masih dalam keadaan sakit," tambahnya.
Diketahui, pada proses pelimpahan kasus dugaan korupsi tersebut para pelaku mendapatkan pengawalan dari pihak kepolisian serta didampingi para kuasa hukumnya masing-masing. (Reza)
Berita Lainnya
-
Pemkab Pesawaran Pastikan Desa Durian Lolos Jadi Kampung Nelayan Merah Putih
Sabtu, 15 November 2025 -
Pemkab Pesawaran Ikuti Visitasi dan Presentasi E-Monev Keterbukaan Informasi Publik 2025
Jumat, 14 November 2025 -
Anggota Komisi III DPR RI Sudin Ajak Warga Jaga Keamanan, Ketertiban, Patuh Hukum, Kompak dan Bijak Bermedia Sosial
Kamis, 13 November 2025 -
Kundapil di Pesawaran Sudin S.E Edukasi Hukum, Tekankan Bahaya Narkoba dan Judi Online
Kamis, 13 November 2025









