Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kapal, Dilimpahkan ke Kejari Kalianda

Kupastuntas.co, Pesawaran – Kasus Dugaan Korupsi pengadaan Kapal tahun 2016 yang menyeret mantan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Pesawaran, Maddawami akhirnya dilimpahkan oleh Unit Tipikor Polres Pesawaran ke Kejaksaan Negeri Kalianda. Hal ini diungkapkan oleh Waka Polres Pesawaran Kompol Yustam Dwi Heno saat ditemui Kupastuntas.co, Senin (23/4/2018).
"Ya, hari ini ada pelimpahan kasus dugaan korupsi pembuatan kapal di Dinas Perhubungan Kabupaten Pesawaran," ungkapnya.
Menurutnya, selain mantan Kadishub Pesawaran polisi juga melimpahkan berkas kasus dua tersangka lainnya.
"Jadi jumlah tersangka yang kita limpahkan ada 3 orang semuanya PNS, yaitu Maddawami, Abu Chalifah, dan Cendra hadi, semuanya berkaitan dengan pengadaan Kapal di Dinas Perhubungan Kabupaten Pesawaran," ujarnya.
Ditambahkannya, untuk tersangka lain, saat ini polisi masih menunggu perkembangan kasus tersebut.
"Kalau untuk rekanan masih menunggu perkembangan selanjutnya, dan satu tersangka yang berstatus PNS lainnya masih dalam keadaan sakit," tambahnya.
Diketahui, pada proses pelimpahan kasus dugaan korupsi tersebut para pelaku mendapatkan pengawalan dari pihak kepolisian serta didampingi para kuasa hukumnya masing-masing. (Reza)
Berita Lainnya
-
Upacara HUT Pesawaran ke-18 Digelar Khidmat: Refleksi Perjalanan dan Sambut Babak Baru
Kamis, 17 Juli 2025 -
Bobol Rumah dan Curi Laptop hingga Gas, Pria di Pesawaran Ditangkap
Kamis, 17 Juli 2025 -
Upacara Penutupan Diksarmil dan Manajerial SPPI Batch III Satdik II E Yonif 9 Marinir Digelar Khidmat di Lampung
Selasa, 15 Juli 2025 -
Gudang Penyimpanan Solar di Teluk Pandan Pesawaran Terbakar
Jumat, 11 Juli 2025