Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kapal, Dilimpahkan ke Kejari Kalianda
Kupastuntas.co, Pesawaran – Kasus Dugaan Korupsi pengadaan Kapal tahun 2016 yang menyeret mantan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Pesawaran, Maddawami akhirnya dilimpahkan oleh Unit Tipikor Polres Pesawaran ke Kejaksaan Negeri Kalianda. Hal ini diungkapkan oleh Waka Polres Pesawaran Kompol Yustam Dwi Heno saat ditemui Kupastuntas.co, Senin (23/4/2018).
"Ya, hari ini ada pelimpahan kasus dugaan korupsi pembuatan kapal di Dinas Perhubungan Kabupaten Pesawaran," ungkapnya.
Menurutnya, selain mantan Kadishub Pesawaran polisi juga melimpahkan berkas kasus dua tersangka lainnya.
"Jadi jumlah tersangka yang kita limpahkan ada 3 orang semuanya PNS, yaitu Maddawami, Abu Chalifah, dan Cendra hadi, semuanya berkaitan dengan pengadaan Kapal di Dinas Perhubungan Kabupaten Pesawaran," ujarnya.
Ditambahkannya, untuk tersangka lain, saat ini polisi masih menunggu perkembangan kasus tersebut.
"Kalau untuk rekanan masih menunggu perkembangan selanjutnya, dan satu tersangka yang berstatus PNS lainnya masih dalam keadaan sakit," tambahnya.
Diketahui, pada proses pelimpahan kasus dugaan korupsi tersebut para pelaku mendapatkan pengawalan dari pihak kepolisian serta didampingi para kuasa hukumnya masing-masing. (Reza)
Berita Lainnya
-
Momentum Idul Adha 1447 H, DPC PDIP Pesawaran Sembelih 3 Ekor Sapi Kurban
Kamis, 28 Mei 2026 -
Sambut Idul Adha, Anggota Komisi III DPR RI Sudin Serahkan Tiga Ekor Sapi Kurban
Senin, 25 Mei 2026 -
Mengapa Pelaku Penembakan Polisi Memilih Bersembunyi di Wilayah Teluk Hantu?
Sabtu, 16 Mei 2026 -
250 Pemuda Tridharma Digembleng di Markas Marinir Lampung, Siap Jadi Generasi Tangguh
Selasa, 05 Mei 2026








