• Jumat, 18 Oktober 2024

Sekdakab Fredy Minta ASN Jaga Netralitas

Senin, 23 April 2018 - 09.09 WIB
51

Kupastuntas.co, Lampung Selatan- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lampung Selatan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Stakeholders Pengembangan Pengawasan Pemilu Partisipatif, di Aula Krakatau, Jum’at (20/04/2018).

Hadir sebagai pemateri Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Lampung Selatan (Lamsel) Fredy SM, Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan antar Lembaga (Kordiv PHL) Bawaslu Provinsi Lampung Iskardo P. Panggar, Idrus Ruslan selaku akademisi, dan Ali Sidik selaku praktisi pengawas pemilu.

Kordiv PHL Kabupaten Lampung Selatan Fakrur Rozi mengatakan, pengawasan dan pemantauan Pemilu merupakan suatu upaya untuk menajamin agar proses Pemilu berjalan sesuai dengan ketentuan Undang-undang dan asas Pemilu.

“Kita berharap pemilihan kepala daerah bisa berjalan sesuai dengan amanah undang-undang, sehingga nanti akan terpilih pemimpin yang betul-betul lahir dari demokrasi yang sesungguhnya,” kata Fakrur Rozi saat memoderatori kegiatan itu.

Dia juga berharap, agenda pemilihan gubernur dan wakil gubernur Provinsi Lampung tahun 2018 nanti tanpa adanya kecacatan dalam sistem pelaksanaan demokrasi. Hal itu, lanjutnya, menjadi kepentingan dari semua pemangku kepentingan yang terlibat dalam pesta demokrasi

“Mulai dari pemerintah daearh, apara penegak hukum, partai politik, ormas dan semua lapisan masyarakat bersama-sama memastikan jalannya pilkada ini sesuai dengan amanah Undang-undang, yakni jujur dan adil,” katanya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan Ir. Fredy SM menegaskan Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup pemerintahannya untuk tidak terlibat politik praktis dalam pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah pada Juni 2018 mendatang.

“Banyak sekali aturan dan undang-undang yang mengatur itu. Tetapi yang penting adalah surat edaran Menpan perihal netralitas ASN dan larangan penggunaan aset daerah dalam pemilihan kepala daerah serentak ini. Maka perlu kita sadari bersama jangan sampai ini kita melakukan pelanggaran terhadap penggunaan aset pemerintah,” ujar Fredy saat memberikan materi.

Selain itu, Fredy mengimbau kepada seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat, termasuk aparat pemerintahan di daerah agar memiliki asas netralitas. Yakni setiap ASN tidak boleh berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun.

“Jadi, apapun yang dipengaruhi dari pihak luar kita tidak memihak kepada siapapun harus netral. Mudah-mudahan kedepan Lampung Selatan ini netral, tetapi tentunya harus kita awasi bersama jangan sampai nanti para pejabat atau pegawainya yang tidak netral,” imbuh Fredy.(**)

Editor :