Pers Lampung Tuntut Bos Rakata Dibui dan Lembaganya Dibekukan
Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Puluhan wartawan dari berbagai media menggelar aksi di sekitaran Bundaran Gajah Bandar Lampung, Senin (23/4/2018). Aksi ini sebagai respon atas dugaan pelecehan terhadap pers yang dilakukan oleh Bos Lembaga Survei Rakata Istitute, Eko Kuswanto, pada saat mempublikasikan hasil survey Pilkada Lampung 2018 beberapa minggu yang lalu.
Dalam aksi yang berjalan damai ini, puluhan massa mengutuk dan menuntut Direktur Rakata Institut, Eko mencabut pernyataannya yang ditulis di media sosial (medsos) Facebook.
Selain itu, massa juga mendesak Eko meminta maaf kepada media massa dan wartawan di Lampung atas pernyataan yang melecehkan profesi wartawan.
"Bawaslu dan KPU Lampung diminta profesional mengusut keterlibatan Direktur Rakata institut yang berstatus ASN dalam Pilgub Lampung," sorak para wartawan.
"Kami juga mendesak Polda Lampung untuk memproses secara hukum berdasarkan UU ITE, UU Keterbukaan Informasi Publik dab UU Pers yang dilakukan oleh Eko, karena telah melakukan penghinaan, pelecehan, dan merendahkan martabat media massa dan wartawan melalui media sosial (facebook)," sorak para wartawan lagi.
Selain itu, puluhan massa juga mendesak Asosiasi Lembaga Survei mencabut dan membekukan Rakata Institute karena telah melakukan kejahatan demokrasi.
“Eko diduga telah melecehkan dan penghinaan kepada media serta merendahkan martabat media massa di media sosial (Facebook),"ujar Ketua Forum Wartawan Online (Fortaline), Juniardi yang juga wakil ketua bidang pembelaan wartawan PWI Lampung.
Sementara itu, koordinator aksi, Bowo Laksono, menambahkan dalam melakukan kegiatan surveinya, Eko cenderung tidak netral dan tendensius dengan melakukan penggiringan opini yang merugikan salah satu calon.
"Bawaslu harus mengusut tuntas kasus ini,” kata Bowo. (Oscar)
Berita Lainnya
-
BBPOM Bandar Lampung Temukan 14 Kasus Pelanggaran Obat dan Makanan Selama 2025
Kamis, 18 Desember 2025 -
Disparekraf Lampung Klaim Kunjungan Wisatawan Tembus 20,5 Juta Orang
Kamis, 18 Desember 2025 -
Antisipasi Lonjakan Penumpang, KAI Divre IV Tanjungkarang Siapkan 58.176 Tempat Duduk
Kamis, 18 Desember 2025 -
Soroti Independensi Peradilan, Haris Azhar: Hakim Tidak Boleh Dekat dengan Kekuasaan
Kamis, 18 Desember 2025









