Pelaku Perampasan Motor Pelajar di Lampura Ditembak Polisi
Kupastuntas.co, Lampung Utara – Pelaku perampasan kendaraan bermotor milik pelajar di Jalan Umum Rawa Dondong, Desa Sidomukti, Kecamatan Abung Timur berhasil ditangkap dan dilumpuhkan oleh tim Resmob Polres Lampung Utara.
Kapolres Lampung Utara AKBP Eka Mulyana, melalui Kasat Reskrim AKP Syahrial, mengatakan penangkapan terhadap pelaku dilakukan, Senin (23/4/2018) sekira pukul 02.00 WIB.
"Penangkapan dilakukan terhadap WA (20) ini berdasarkan LP nomor : LP/14/II/2018/Polda Lampung/Res Lamut/ Sek Abtim tanggal 27 Februari 2018 lalu," kata Kasat.
Menurutnya, tersangka WA (20) terlibat dalam tindak pidana yang dilakukan terhadap korban yang diketahui masih berstatus sebagai pelajar di salah satu DMA di Kecamatan Abung Timur.
Dari tangan tersangka polisi berhasil menyita barang bukti 2 unit sepeda motor. "Pelaku diamankan oleh tim Resmob Satuan Reskrim Polres Lampung Utara di rumah neneknya di Desa Negeri Ratu, Kecamatan Muara Sungkai," ujarnya.
Ditambahkan AKP Syahrial, terhadap pelaku dilakukan tindakan tegas karena melakukan perlawanan aktif saat akan ditangkap.
"Ketika dilakukan pengembangan pelaku melakukan perlawanan aktif dan mencoba melarikan diri sehingga anggota mengambil tindakan untuk melumpuhkan pelaku dengan menembak bagian kakinya," lanjutnya.
Untuk proses lebih lanjut, saat ini pelaku telah diserahkan ke Reskrim Polres Lampung Utara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Saat ini pelaku berikut barang bukti sudah diamankan di Mapolres Lampung Utara," pungkasnya. (Sarnubi)
Berita Lainnya
-
Banjir Rendam 115 Rumah di Lampung Utara, Tiga Kecamatan Terdampak
Minggu, 18 Januari 2026 -
11 Siswa di Lampura Keracunan, Pengelola MBG Akui Lalai dan Siap Perketat Pengawasan
Selasa, 13 Januari 2026 -
Usut Dugaan Korupsi Rp 2,9 Miliar, Kejati Tetapkan Plh Sekda Lampura Jadi Tersangka
Selasa, 13 Januari 2026 -
11 Siswa Keracunan MBG Diduga Jadi Pemicu Guru SDN 3 Sindang Sari Lampura Ngamuk di Sosmed
Senin, 12 Januari 2026









