Pelaku Perampasan Motor Pelajar di Lampura Ditembak Polisi

Kupastuntas.co, Lampung Utara – Pelaku perampasan kendaraan bermotor milik pelajar di Jalan Umum Rawa Dondong, Desa Sidomukti, Kecamatan Abung Timur berhasil ditangkap dan dilumpuhkan oleh tim Resmob Polres Lampung Utara.
Kapolres Lampung Utara AKBP Eka Mulyana, melalui Kasat Reskrim AKP Syahrial, mengatakan penangkapan terhadap pelaku dilakukan, Senin (23/4/2018) sekira pukul 02.00 WIB.
"Penangkapan dilakukan terhadap WA (20) ini berdasarkan LP nomor : LP/14/II/2018/Polda Lampung/Res Lamut/ Sek Abtim tanggal 27 Februari 2018 lalu," kata Kasat.
Menurutnya, tersangka WA (20) terlibat dalam tindak pidana yang dilakukan terhadap korban yang diketahui masih berstatus sebagai pelajar di salah satu DMA di Kecamatan Abung Timur.
Dari tangan tersangka polisi berhasil menyita barang bukti 2 unit sepeda motor. "Pelaku diamankan oleh tim Resmob Satuan Reskrim Polres Lampung Utara di rumah neneknya di Desa Negeri Ratu, Kecamatan Muara Sungkai," ujarnya.
Ditambahkan AKP Syahrial, terhadap pelaku dilakukan tindakan tegas karena melakukan perlawanan aktif saat akan ditangkap.
"Ketika dilakukan pengembangan pelaku melakukan perlawanan aktif dan mencoba melarikan diri sehingga anggota mengambil tindakan untuk melumpuhkan pelaku dengan menembak bagian kakinya," lanjutnya.
Untuk proses lebih lanjut, saat ini pelaku telah diserahkan ke Reskrim Polres Lampung Utara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Saat ini pelaku berikut barang bukti sudah diamankan di Mapolres Lampung Utara," pungkasnya. (Sarnubi)
Berita Lainnya
-
Pemkab Lampung Utara Raih Opini WTP dari BPK-RI
Senin, 02 Juni 2025 -
Pemkab Lampung Utara Lepas 47 Jemaah Haji Kloter 2 Tahun 2025
Senin, 02 Juni 2025 -
Pabrik Singkong PT TWBB Diduga Cemari Lingkungan, DLH dan Polda Lampung Cek Lokasi
Jumat, 30 Mei 2025 -
Lampung Utara Terima Opini WTP atas LKPD 2024, Bentuk Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel dan Transparan
Rabu, 28 Mei 2025