Kelompok Tani Sedio Makmur Beralih dari Pupuk Kimia ke Organik
Kupastuntas.co, Pringsewu – Kelompok Tani Sedio Makmur, Pekon Tritunggal Mulyo, Kecamatan Adiluwih, mengelola pupuk organik secara massal sebanyak 30 ton, Senin (23/4/2018).
Bahan dasar pupuk organik berupa kotoran sapi, abu sawit kemudian dicampur dengan dekomposer. Ketua kelompok tani Sedio Makmur, Tirun mengatakan kelompok tani di Kecamatan Aduliwih sedang membentuk komunitas pupuk organik bernama Adi Jaya.
"Sejauh ini sudah ada 7 kelompok tani yang bergabung, badan hukumnya sedang dalam proses pengajuan," ujarnya.
Terkait pengolaan pupuk organik (kompos), kata dia, baru pertama kali dilakukan kelompoknya secara massal dengan memproduksi sekitar 30 ton.
"Pupuknya akan dipergunakan oleh anggota kelompok, jika memungkinkan sebagian akan kita jual," paparnya.
Sementara PPL Pekon Tri Tunggal Mulyo Teguh Susanto dan Tri Wahyuningsi menjelaskan, butuh waktu selama 21 hari untuk proses pembuatan pupuk organik. Menurutnya pupuk organik benar benar harus bebas dari bau kotoran dan komposnya harus kering.
"Kami akan kirim sampelnya ke Dinas Pertanian untuk selanjutnya dicek ke Lab Unila sehingga diketahui kandungan mikrobanya," ujarnya.
Anggota DPRD dari dapil setempat Bambang Kurniawan mengapresiasi pelatihan pembuatan pupuk organik oleh sejumlah kelompok tani di Kecamatan Adiluwih. Menurutnya pupuk organik dapat meningkatkan hasil pertanian serta memperbaiki kesuburan tanah.
"Pada prinsipnya apa yang dilakukan kelompok tani ini salah satu upaya membantu pemerintah dengan memanfaatkan limbah yang ada menjadi pupuk organik. Kemudian bicara masalah ekonomi biayanya lebih murah, bahkan sebagian pupuk bisa mereka jual untuk modal pembuatan pupuk berikutnya," singkatnya. (Manalu)
Berita Lainnya
-
OJK: Literasi Keuangan Faktor Penentu Masa Depan Generasi Muda
Kamis, 24 Oktober 2024 -
Investor Pasar Modal di Lampung Capai 311.933 Orang, Total Transaksi Rp9,3 Triliun
Kamis, 10 Oktober 2024 -
Pertanian Kontribusi Terbesar Ekonomi Lampung Lima Tahun Terakhir, BPS: Kokoh Meski di Tengah Terpaan Covid-19
Minggu, 06 Oktober 2024 -
OJK Ungkap Transaksi Pinjaman Online Tembus 69,39 Triliun
Senin, 09 September 2024