• Selasa, 01 Oktober 2024

DPRD Bandar Lampung Usul Raperda Adat Istiadat

Senin, 23 April 2018 - 09.17 WIB
48

Kupastuntas.co, Bandar Lampung- DPRD Kota Bandar Lampung, mengusulkan rancangan peraturan daerah tentang pelestarian adat istiadat dan Seni Budaya Lampung. Dalam rapat paripurna di Gedung DPRD setempat.

Dalam kesempatan itu tujuh fraksi menyetujui akan rencana raperda tersebut.
“Ya kita usulkan dan langkah selanjutnya kita akan membentuk pansus (Panitia khusus) yang akan membahas raperda Pelestarian Adat Istiadat dan Seni Budaya,” ujar Ketua DPRD Kota Bandarlampung, Wiyadi.
Penyampaian fraksi-fraksi juga, imbuh politisi PDI Perjuangan ini, mereka sepakat dan fraksi menilai rapeda pelestarian adat istiadat dan seni budaya Lampung dinilai penting, menginggat ancaman budaya lokal yang terus mendapat ancaman dari budaya global.
 “Kita targetkan di Agustus raperda ini bisa di sahkan dan tinggal pembahasan di Pansus,” ungkapnya.
Di lain sisi, Barlian Mansur juru bicara Fraksi Partai Golkar menilai Lampung memiliki aksara dan bahasa sendiri, akan tetapi banyak masyrakat Lampung sudah tidak peduli dengan adat istiadat dan budayanya.
Bahkan sambung Barlian, dalam kehidupan sehari-hari sudah sangat jarang orang Lampung menggunakan bahasa Lampung di percakapannya. Belum lagi, pada pesta-pesta perkawinan, juga sulit ditemui atraksi budaya Lampung ditampilkan.
Barlian mengharapkan kedepan nama-nama gedung pekantoran, kawasaan bisnis hotel restoran bukan saja dihiasai motif Lampung, tapi wajib menggunakan aksara Lampung. “Jadi kalau ada tamu atau wisatwan dari luar Lampung berkunjung ke Lampung mereka benar benar merasa berada di Lampung,” jelasnya.
Menurut Berlian Masnyur bahwa kepunahan budaya lokal akibat terpaan budaya lokal tentunya merugiakan bangsa indonesia apalagibagi provinsi Lampung yang budayaya lebih sempurna karna memiliki budaya dan aksara dan bahasa sendiri.
Sementara Fraksi Hati Nurani Rakyak (Hanura ) dalam pandangan umunya yang di bacakan oleh Yusuf Erdiansyah Putra, juga mengapresiasi adanya usulan inisiatif raperda tersebut untuk dijadikan peraturan daerah kota Bandar Lampung.
“Kami dari Fraksi Hanura sangat mengafresiasi tentang usulan tersebut karna pelestarian Adat Istiadat dan seni Budaya lampung Ini perlu di pelihara dan di lestarikan karna ini juga merupakan warisan leluhur bagi bangsa terutama di kota bandat Lampung,” tandasnya.(**)

Editor :