YLKI Sayangkan Ada Makanan Kedaluwarsa di Transmart Bandar Lampung
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen (YLKI) Kota Bandar Lampung sangat menyayangkan perihal ditemukannya Bakso Sapi yang izin edarnya sudah kedarluwarsa di Transmart Bandar Lampung oleh Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Bandar Lampung, pada Kamis (19/04/2018).
Ketua YLKI Kota Bandar Lampung Subadra Yani mengatakan, pihaknya sangat menyayangkan sekelas Transmart Bandar Lampung bisa lalai dalam pengawasan, sehingga barang yang sudah kedarluwarsa masih ditemukan.
"Ini sangat miris dan disayangkan, karena mall modern dan sekelas Transmart masih ditemukan barang yang izin edarnya kedarluwarsa," ungkapnya kepada Kupastuntas.co melalui telepon seluler, Minggu (22/04/2018).
Subadra juga mengimbau BBPOM Bandar Lampung untuk memberikan tindakan tegas kepada mall-mall atau supermarket yang melanggar peraturan.
BACA JUGA: BBPOM Bandar Lampung Sita Bakso Sapi Merek Kibif Kadaluwarsa 2 Tahun
"Seharusnya BPOM memberikan tindakan tegas kepada produsen yang melanggar peraturan dalam pemasaran, agar tak ada lagi pelanggaran yang serupa," imbuhnya. (Sulaiman)
Berita Lainnya
-
Bedah Buku Nusantara, Amnesia, LBH Dharma Loka Nusantara dan KontraS Tegas Tolak Pemutihan Sejarah
Sabtu, 07 Februari 2026 -
Kontroversi Penetapan DPO Oleh Polresta Bandar Lampung di Tengah Proses Praperadilan, Kuasa Hukum: Melawan Hukum dan Cacat Prosedural
Sabtu, 07 Februari 2026 -
Undian Tabungan Lokal Bank Lampung Dimulai Hari Ini, Rp 1 Miliar Diperebutkan
Sabtu, 07 Februari 2026 -
Lampung Jadi Tuan Rumah Porwanas 2027, Ini Daftar Cabang Olahraga yang Dipertandingkan
Sabtu, 07 Februari 2026









