YLKI Sayangkan Ada Makanan Kedaluwarsa di Transmart Bandar Lampung
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen (YLKI) Kota Bandar Lampung sangat menyayangkan perihal ditemukannya Bakso Sapi yang izin edarnya sudah kedarluwarsa di Transmart Bandar Lampung oleh Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Bandar Lampung, pada Kamis (19/04/2018).
Ketua YLKI Kota Bandar Lampung Subadra Yani mengatakan, pihaknya sangat menyayangkan sekelas Transmart Bandar Lampung bisa lalai dalam pengawasan, sehingga barang yang sudah kedarluwarsa masih ditemukan.
"Ini sangat miris dan disayangkan, karena mall modern dan sekelas Transmart masih ditemukan barang yang izin edarnya kedarluwarsa," ungkapnya kepada Kupastuntas.co melalui telepon seluler, Minggu (22/04/2018).
Subadra juga mengimbau BBPOM Bandar Lampung untuk memberikan tindakan tegas kepada mall-mall atau supermarket yang melanggar peraturan.
BACA JUGA: BBPOM Bandar Lampung Sita Bakso Sapi Merek Kibif Kadaluwarsa 2 Tahun
"Seharusnya BPOM memberikan tindakan tegas kepada produsen yang melanggar peraturan dalam pemasaran, agar tak ada lagi pelanggaran yang serupa," imbuhnya. (Sulaiman)
Berita Lainnya
-
BBPOM Bandar Lampung Temukan 14 Kasus Pelanggaran Obat dan Makanan Selama 2025
Kamis, 18 Desember 2025 -
Disparekraf Lampung Klaim Kunjungan Wisatawan Tembus 20,5 Juta Orang
Kamis, 18 Desember 2025 -
Antisipasi Lonjakan Penumpang, KAI Divre IV Tanjungkarang Siapkan 58.176 Tempat Duduk
Kamis, 18 Desember 2025 -
Soroti Independensi Peradilan, Haris Azhar: Hakim Tidak Boleh Dekat dengan Kekuasaan
Kamis, 18 Desember 2025









