YLKI Sayangkan Ada Makanan Kedaluwarsa di Transmart Bandar Lampung
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen (YLKI) Kota Bandar Lampung sangat menyayangkan perihal ditemukannya Bakso Sapi yang izin edarnya sudah kedarluwarsa di Transmart Bandar Lampung oleh Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Bandar Lampung, pada Kamis (19/04/2018).
Ketua YLKI Kota Bandar Lampung Subadra Yani mengatakan, pihaknya sangat menyayangkan sekelas Transmart Bandar Lampung bisa lalai dalam pengawasan, sehingga barang yang sudah kedarluwarsa masih ditemukan.
"Ini sangat miris dan disayangkan, karena mall modern dan sekelas Transmart masih ditemukan barang yang izin edarnya kedarluwarsa," ungkapnya kepada Kupastuntas.co melalui telepon seluler, Minggu (22/04/2018).
Subadra juga mengimbau BBPOM Bandar Lampung untuk memberikan tindakan tegas kepada mall-mall atau supermarket yang melanggar peraturan.
BACA JUGA: BBPOM Bandar Lampung Sita Bakso Sapi Merek Kibif Kadaluwarsa 2 Tahun
"Seharusnya BPOM memberikan tindakan tegas kepada produsen yang melanggar peraturan dalam pemasaran, agar tak ada lagi pelanggaran yang serupa," imbuhnya. (Sulaiman)
Berita Lainnya
-
UIN RIL Siap Sukseskan PON XXIII 2032 di Lampung
Kamis, 09 April 2026 -
Rektor UIN RIL Lantik Kepala Pusat serta Ketua dan Sekretaris Program Studi
Kamis, 09 April 2026 -
Komisi IV DPRD Bandar Lampung Soroti Minimnya Data Infrastruktur Sekolah, Minta Disdik Buat Peta Prioritas
Kamis, 09 April 2026 -
Cegah Kebakaran Akibat Listrik dengan Langkah Sederhana, PLN UID Lampung Bagikan Tips
Kamis, 09 April 2026








