YLKI Sayangkan Ada Makanan Kedaluwarsa di Transmart Bandar Lampung
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen (YLKI) Kota Bandar Lampung sangat menyayangkan perihal ditemukannya Bakso Sapi yang izin edarnya sudah kedarluwarsa di Transmart Bandar Lampung oleh Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Bandar Lampung, pada Kamis (19/04/2018).
Ketua YLKI Kota Bandar Lampung Subadra Yani mengatakan, pihaknya sangat menyayangkan sekelas Transmart Bandar Lampung bisa lalai dalam pengawasan, sehingga barang yang sudah kedarluwarsa masih ditemukan.
"Ini sangat miris dan disayangkan, karena mall modern dan sekelas Transmart masih ditemukan barang yang izin edarnya kedarluwarsa," ungkapnya kepada Kupastuntas.co melalui telepon seluler, Minggu (22/04/2018).
Subadra juga mengimbau BBPOM Bandar Lampung untuk memberikan tindakan tegas kepada mall-mall atau supermarket yang melanggar peraturan.
BACA JUGA: BBPOM Bandar Lampung Sita Bakso Sapi Merek Kibif Kadaluwarsa 2 Tahun
"Seharusnya BPOM memberikan tindakan tegas kepada produsen yang melanggar peraturan dalam pemasaran, agar tak ada lagi pelanggaran yang serupa," imbuhnya. (Sulaiman)
Berita Lainnya
-
Delapan Tempat Wisata Baru Hadir di Bandar Lampung, Target Wisatawan Tahun 2024 sebanyak 2,3 Juta
Selasa, 01 Oktober 2024 -
Pemkot Bandar Lampung Larang Calon Kepala Daerah Kampanye di Car Free Day
Selasa, 01 Oktober 2024 -
Pendaftaran 300 Formasi PPPK Pemkot Bandar Lampung Resmi Dibuka
Selasa, 01 Oktober 2024 -
Hari Pertama Uji Coba, Masih Ada Masyarakat Lampung Belum Miliki QR Code
Selasa, 01 Oktober 2024