STMIK Pringsewu Gelar Lomba Dai Cilik dan Remaja
Kupastuntas .co, Pringsewu - Badan Eksekutif Mahasiswa Sekolah Tinggi Manajemen Informatika dan Komputer (STMIK) Pringsewu, menggelar lomba dai cilik dan remaja yang dilaksanakan di halaman kampus setempat, Minggu (22/4/2018).
Lomba dibuka Wakil Ketua III Bidang Kemahasiswaan Nur Aminudin. Nur Aminudin mengatakan, lomba dai ini untuk meningkatkan peran dai cilik dan remaja dalam siar Agama Islam, meningkatkan ilmu pengetahuan tentang dakwah, menanamkan nilai-nilai agama sejak dini serta memberikan kesempatan kepada anak-anak untuk mengeluarkan ide-ide dan ekspresi mereka.
Menurut dia, lomba dai cilik dan remaja ini diharapkan dapat menjadi ajang regenerasi pendakwah islam sehingga kelak bisa menggantikan dai-dai yang sudah sepuh. "Kegiatan ini dalam rangka memperingati Isra' Mi'raj 1439 H. Kami selaku dosen sangat mengapreasi kegiatan positif ini," ujar Nur Amirudin.
Sementara Presiden Mahasiswa STMIK Pringsewu Prianti mengatakan, lomba dai cilik dan remaja ini diikuti sebanyak 35 peserta, dari 35 peserta akan menampilkan beragam tema diantaranya, toleransi antar umat beragama, berbakti kepada orangtua, perkembangan hijab masa kini, pentingnya menuntut ilmu. "Lomba dibagi dalam dua kategori, yakni kategori cilik berusia 5 s/d 14 tahun, sedangkan untuk kategori remaja berusia 15 s/d 22 tahun," ujarnya.
Prianti menambahkan, bahwa lomba dai STMIK Pringsewu ada 3 juri, yaitu Moh. Masrur, Salamun, dan Nurhadi. Pengumuman pemenang dan pembagian hadiah akan dilaksanakan setelah lomba selesai. "Selanjutnya nanti malam ba'da magrib akan dilanjutkan pengajian Isra' Mi'raj 1439 H," pungkasnya. (Manalu)
Berita Lainnya
-
Pencurian Tak Lazim di Pringsewu, Mahasiswa Koleksi Pakaian Dalam Teman Kampus
Minggu, 09 November 2025 -
Kembali Terjadi, Ayah di Pringsewu Setubuhi Anak Tiri Hingga Hamil Tujuh Bulan
Sabtu, 08 November 2025 -
Sudin Gelar Kundapil di Pringsewu, Edukasi Bahaya Narkoba, Judi Online dan Pinjol
Jumat, 07 November 2025 -
Eks Sekda Pringsewu Dituntut 4 Tahun 9 Bulan Penjara dalam Kasus Korupsi Dana Hibah LPTQ
Kamis, 06 November 2025









