Oknum LSM Ditahan Gara-gara Dana BOS
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Denny Fitriawan (49) alias DF terpaksa harus berurusan dengan pihak Kepolisian Resort Kota (Polresta) Bandar Lampung, Sabtu (21/4/2018) sekitar pukul 00:20 WIB. DF tertangkap tangan menerima sejumlah duit dari Edi Harjito di seputaran Jalan Pangeran Antasari, Sukarame.
DF dalam pengakuannya kepada Kepala SMK N 1 Bandar Lampung Edi Harjito adalah Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Peduli dan Pemantau Pendidikan. DF ditahan atas dugaan pemerasan terhadap Edi Harjito lantaran DF menyatakan terdapat kesalahan dalam pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
“Pernyataan dia keliru. Kita melaksanakan kesuluruhan Dana BOS sesuai aturan. Dalam surat itu dituliskan, DF akan membongkar penyalahgunaan Dana BOS dan berencana akan mendemo saya lalu meminta untuk menyiapkan uang tunai Rp 24 juta,” ujar Edi.
Edi kemudian berkoordinasi dengan komite sekolah dan memastikan tuduhan tersebut sama sekali tak benar. Maka atas diskusi tersebut, salah satu anggota Komite menyarankan, untuk melapor polisi, dan menyediakan uang Rp 12 juta dari Rp 24 juta yang diminta, kemudian bertransaksi sesuai permintaan DF.
"Kita kan penggunaan anggaran sesuai, ada peruntukannya, apalagi ini SMK punya beban untuk menghasilkan lulusan yang bisa kerja, tentunya anggaran digunakan maksimal. KPK aja sudah ke Lampung, mana berani kami korupsi," katanya.
Dikonfirmasi terpisah, Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Murbani Budi Pitono membenarkan penangkapan DF. Lanjutnya, pihaknya kini tengah memprioritaskan Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli), untuk menangkap oknum yang meresahkan masyarakat.
"Ia sudah diamankan, dan masih kita sidik. Untuk tahu, sudah berapa lama dan berapa korbannya," ucapnya. (Kardo)
Berita Lainnya
-
RS Urip Sumoharjo Gelar Penyuluhan Kesehatan Bahas Fenomena LGBTQ+ di Kalangan Remaja
Jumat, 21 November 2025 -
Gelar Diskusi, PWI Lampung Soroti Besarnya Pajak Perusahaan Media
Jumat, 21 November 2025 -
Pemprov Lampung Gencarkan Razia Manusia Silver dan Anak Jalanan di Lampu Merah
Jumat, 21 November 2025 -
PT Pos Salurkan Bantuan Langsung Tunai Sementara untuk 395.993 KPM di Lampung
Jumat, 21 November 2025









