Oknum LSM Ditahan Gara-gara Dana BOS
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Denny Fitriawan (49) alias DF terpaksa harus berurusan dengan pihak Kepolisian Resort Kota (Polresta) Bandar Lampung, Sabtu (21/4/2018) sekitar pukul 00:20 WIB. DF tertangkap tangan menerima sejumlah duit dari Edi Harjito di seputaran Jalan Pangeran Antasari, Sukarame.
DF dalam pengakuannya kepada Kepala SMK N 1 Bandar Lampung Edi Harjito adalah Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Peduli dan Pemantau Pendidikan. DF ditahan atas dugaan pemerasan terhadap Edi Harjito lantaran DF menyatakan terdapat kesalahan dalam pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
“Pernyataan dia keliru. Kita melaksanakan kesuluruhan Dana BOS sesuai aturan. Dalam surat itu dituliskan, DF akan membongkar penyalahgunaan Dana BOS dan berencana akan mendemo saya lalu meminta untuk menyiapkan uang tunai Rp 24 juta,” ujar Edi.
Edi kemudian berkoordinasi dengan komite sekolah dan memastikan tuduhan tersebut sama sekali tak benar. Maka atas diskusi tersebut, salah satu anggota Komite menyarankan, untuk melapor polisi, dan menyediakan uang Rp 12 juta dari Rp 24 juta yang diminta, kemudian bertransaksi sesuai permintaan DF.
"Kita kan penggunaan anggaran sesuai, ada peruntukannya, apalagi ini SMK punya beban untuk menghasilkan lulusan yang bisa kerja, tentunya anggaran digunakan maksimal. KPK aja sudah ke Lampung, mana berani kami korupsi," katanya.
Dikonfirmasi terpisah, Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Murbani Budi Pitono membenarkan penangkapan DF. Lanjutnya, pihaknya kini tengah memprioritaskan Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli), untuk menangkap oknum yang meresahkan masyarakat.
"Ia sudah diamankan, dan masih kita sidik. Untuk tahu, sudah berapa lama dan berapa korbannya," ucapnya. (Kardo)
Berita Lainnya
-
Lintas Organisasi Turut Amankan Sholat Id di Bandar Lampung, Dirbinmas: Wujud Nyata Toleransi
Jumat, 20 Maret 2026 -
Didukung Extra Flight, Bandara Radin Inten II Layani 5.323 Penumpang Selama Arus Mudik
Jumat, 20 Maret 2026 -
Mudik Memuncak di H-3, Polda Lampung Kawal Ketat Pemudik Roda Dua
Jumat, 20 Maret 2026 -
UIN Raden Intan Lampung Dirikan Posko Masjid Ramah Pemudik di Masjid Raya Airan
Kamis, 19 Maret 2026








