Gajah Ngamuk Rusak Rumah Warga, Kapolres Tanggamus: Lokasi Masuk Hutan Lindung
Kupastuntas.co, Tanggamus - Menindaklanjuti informasi masyarakat perihal adanya gajah liar yang merusak rumah warga di Pekon Gunung Doh, Kecamatan Bandar Negeri Semuong, Kabupaten Tanggamus, Kepolsian Resor (Polres) Tanggamus langsung melakukan pemeriksaan di lokasi yang diinformasikan tersebut.
Kapolres Tanggamus AKBP I Made Rasma menungkapkan, pada Sabtu (21/04/2018) pagi, Kapolsek Wonosobo Iptu Andre Try Putra, S.IK. MH telah mendatangi lokasi dan berkoordinasi dengan petugas balai besar taman nasional bukit barisan selatan (TNBBS).
“Hasil koordinasi dengan petugas balai besar TNBBS yaitu Sasriful, selaku Kepala Seksi Wilayah I menyatakan bahwa lokasi yang dinyatakan sebagai tempat kejadian perusakan rumah-rumah masyarakat tersebut sebenarnya masih merupakan habitat dari gajah-gajah tersebut, tepatnya masuk kawasan Hutan Lindung Blok 6 Talang Muara Padang – Register 39,” ungkap AKBP I Made Rasma.
BACA JUGA: Konflik Gajah Liar di Tanggamus Terus Berlanjut
BACA JUGA: Warga Tanggamus Menilai Gajah Ngamuk dan Merusak karena Terdesak
Disebutkan petugas TNBBS, bahwa awalnya lokasi tersebut hanya ada gubuk-gubuk perambah hutan, namun lambat laun dihuni oleh warga dan bahkan menjadi bangunan semi permanen. (Sayuti)
Berita Lainnya
-
Saat Angin Merenggut Rasa Aman di Jalan Pulang
Minggu, 01 Maret 2026 -
Busuk Buah Serang Cabai Kotaagung Timur Tanggamus, Dinas Turunkan Bantuan dan Lakukan Monitoring
Jumat, 27 Februari 2026 -
Reses Sudin di Tanjung Kemala, Edukasi Hukum dan Pencegahan Narkoba Jadi Fokus Utama
Kamis, 26 Februari 2026 -
Roti Berjamur di MBG Tanggamus Langsung Ditarik, SPPG Talagening Lakukan Evaluasi
Kamis, 26 Februari 2026









