Drama Pembunuhan MB (20) Berakhir Sudah, Sang Pembunuh Ternyata Teman Sendiri
Kupastuntas.co, Tulang Bawang Barat - Belum genap 24 jam, pelaku pembunuhan MB (20) yang ditemukan warga di perkebunan Singkong yang terletak di RK 4 RT 13 Tiyuh Agung Jaya Kecamatan Way Kenanga, Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) Provinsi Lampung sekitar pada Sabtu (21/4/2018) pagi pukul 6.30 WIB, telah dilumpuhkan oleh jajaran Scuard Tekab 308 Polres Tulang Bawang pada Sabtu, (21/4/2018) sekitar pukul 18.30 WIB.
Berdasarkan pantauan dan data yang dihimpun media, pelaku bernama Silo (22) bin Ringan warga Menggala C Kabupaten Tubaba yang tinggal dan bekerja sebagai tukang cukur rambut di wilayah Bandar Lampung.
"Terimakasih atas kerjasama media, Pelaku saat ini telah kami tangkap yaitu bernama Silo bin Ringan kelahiran tahun 1996 yang berasal dari Tiyuh Bangun Jaya Kecamatan Gunung Agung Kabupaten Tubaba, pelaku bekerja sebagai tukang cukur rambut di Bandar Lampung dan tinggal di belakang Raja Basa Bandar Lampung". Terang Anggota Scuard Polres Tuba yang enggan disebutkan namanya kepada media pada Sabtu (21/4/2018) melalui telepon selulernya sekitar pukul 20.30 WIB.
Lanjutnya, atas dasar laporan nomor : LP / 31 / IV / 2018 / Polda lpg / Res tuba / Sek Lambu Kibang tanggal 21 April 2018 pelaku dilumpuhkan jajaran Scuard Tekab 308 Mapolres Tubaba.
"Setelah dilumpuhkan lalu kami interogasi dan pelaku mengakui telah melakukan perbuatan kejahatan terhadap korban yg bernama Muhammad Berlian bin A. Hadi yang berumur 20 tahun, yang beralamatkan jalan M Yunus no. 8 lingkungan 2 RT 005/000 Kecamatan Tanjung senang desa pematang wangi Bandar Lampung" terang sumber.
Berdasarkan hasil interogasi terhadap pelaku, Awalnya pelaku bersama dengan korban berangkat dari Bandar Lampung menuju Kabupaten Tulang Bawang pada hari jumat tanggal 20 april 2018 sekira pukul 22.00 WIB dengan menggunakan sepeda motor Yamaha Mio GT dengan No Pol BE 3465 OY berwarna merah hitam milik korban.
Kemudian ditengah perjalanan tepatnya di jalan Tiyuh Agung Jaya RT. 13 RW. 04 Kecamatan Way Kenanga Kabupaten Tubaba, pelaku yang pada awalnya sudah merencanakan kejahatan tersebut memberhentikan sepeda motor Yamaha Mio GT milik korban yang dikendarai nya dan selanjutnya pelaku langsung memukul korban pada bagian leher dan kepala sehingga korban tidak sadarkan diri.
Selanjutnya pelaku melepas tali pinggang milik korban dan kemudian menggunakan tali pinggang milik korban pelaku melilit leher korban dan kemudian mencekiknya, selanjutnya ketika korban sudah tergeletak pelaku menginjak korban sebanyak 3 (tiga) kali dan kemudian menyeret korban ke perkebunan singkong.
Kemudian pelaku meninggalkan korban dan membawa barang milik korban berupa 1 (satu) unit handphone Samsung J2 Prime warna hitam, 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Mio GT warna merah hitam dengan Nopol BE 3465 OY.
Baca Juga : Heboh! Warga Tubaba Temukan Mayat...
Baca Juga : Identitas Mayat Anonim Ditepi Jalan Tubaba...
"Itu pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan korban meninggal dunia sebagaimana di maksud dalam pasal 365 ayat 3 jo pasal 340 KUHP, dan Ketika ditanyakan mengenai motif pembunuhannya, Pelaku mengakui bahwa Pelaku dendam terhadap korban Muhammad Berlian" terang salah satu anggota Scuard Tekab 308 Polres Tuba.
Menanggapi tertangkapnya pelaku oleh Jajaran Anggota Mapolres Tulang Bawang, yang di laksanakan jajaran Scuard Tekab 308 Mapolres Tuba, pihak keluarga korban mengucap syukur dan terima kasih kepada jajaran anggota Mapolres Tuba yang telah bergerak cepat dan berhasil mengungkap kasus.
"Alhamdulillah telah tertangkap, saya atas nama keluarga atau kakak kandung almarhum Muhammad Berlian, mengungkapkan terimakasih atas kerja keras seluruh tim Scuard Tekab 308 Polres Tuba, dan kami percayakaan sepenuhnya kepada penegak hukum untuk mengadili dan memberikan hukuman yang setimpal atas perbuatan pelaku". Kata Ardian Yusup kakak kandung korban.
Ardian mengungkapkan perasaan yang sangat terpukul atas musibah yang menimpa adiknya hingga berujung maut yang tragis, dan diakunya bahwa Keluarganya berusaha untuk menenangkan diri dan menerima kenyataan.
"Tadi jenazah sudah di perjalanan menuju rumah, Mudah-mudahan malam ini sampai di Bandar Lampung, insya Allah besok di makamkan. Sekali lagi terimakasih kepada jajaran Mapolres Tuba, kami harap hukumannya setimpal atas perbuatannya" Imbuhnya (irawan/edwin)
Berita Lainnya
-
Sukses Hibur Ribuan Warga Tubaba, Andika Kangen Band Ajak Pilih Ardjuno di Pilgub Lampung 2024
Selasa, 12 November 2024 -
Arinal Djunaidi akan Bangun Infrastruktur dan Perjuangkan Harga Hasil Pertanian di Tubaba
Selasa, 12 November 2024 -
Kinerja Arinal Sudah Terbukti, Tokoh Masyarakat Tubaba Siap Menangkan Ardjuno di Pilgub Lampung 2024
Selasa, 12 November 2024 -
Pesta Rakyat Ardjuno, Lautan Massa Penuhi Lapangan Pulung Kencana Tubaba
Selasa, 12 November 2024