Bantu Wujudkan Program ODF Terealisasi, Pokjawan Way Kanan Buat Jamban Gratis

Kupastuntas.co, Way Kanan - Untuk mendukung program Open Defecation Free (ODF) atau bebas buang ari besar sembarangan, Kelompok Kerja Wartawan (POKJAWAN) Way Kanan memberikan bantuan Closet serta alat untuk membuat jamban sehat, Kepada masyarakat Dusun 2 Km 10, Kampung Negeri Baru, Kecamatan Blambangan Umpu, Kabupaten setempat, Minggu (22/4/2018).
Dimana, Pemerintah Kabupaten Way Kanan memiliki sebuah Program ODF untuk membantu masyarakat yang tidak mampu agar dapat memperhatikan kesehatannya melalui jamban yang layak pakai.
Karenanya, Pokjawan ikut andil yang menargetkan satu dusun selesai dibangunkan jamban sehat. Sehingga Tahun 2019 seluruh masyarakat Way Kanan sudah bebas ODF.
Ketua Pokjawan Way Kanan Dedy Tarnando, mengatakan dengan adanya bantuan ini diharapakan masyarakat mulai sekarang membudayakan hidup sehat. Bukan hanya punya jamban yang layak, tapi juga lingkungan yang sehat dan kebersihan yang terjaga,"pesan Dedy saat bertemu dengan warga dusun 2.
Ditempat yang sama Kepala Kampung Negeri Baru Arizal, menyampaikan ucapan terima kasih kepada Organisasi POKJAWAN Way Kanan yang sudah memberikan membantu Closet beserta matrial kepada warganya.
"Dengan adanya bantuan ini saya juga mengharapkan kepada warga saya senantiasa menjaga kebersihan lingkungan dan tidak ada lagi warga yang masih buang air besar sembarangan," ujarnya.
Diketahui dalam kegiatan itu turut dihadiri Kepala Puskes Negeri Baru, Chaerul Anwar, Kasi Pemerintaham Kecamatan Blambangan Umpu Gajah Tera, Babinkamtimas, Babinsa Koramil Blambangan Umpu,Sekretaris Kampung Negeri Baru Deson Taria, serta anggota Pokjawan sendiri. (Indro)
Berita Lainnya
-
Tujuh Pejabat Utama Polres Way Kanan Berganti, Berikut Daftarnya
Sabtu, 30 Agustus 2025 -
Proyek Jalan Simpang Empat–Kasui Kembali Dikeluhkan Warga: Debu Tebal dan Pagar Roboh Belum Diganti
Jumat, 29 Agustus 2025 -
Soal Keluhan Jalan Simpang Empat–Kasui, Bara JP dan Rubik Lampung: APH dan DPRD Harus Tinjau Ulang
Rabu, 27 Agustus 2025 -
Pegawai Karaoke Saat Jam Kerja, Bupati Way Kanan Perintahkan Kadinsos Segera Ambil Tindakan
Rabu, 27 Agustus 2025