Akhirnya, Dua Santri Hanyut dan Tenggelam Ditemukan

Kupastuntas.co, Lampung Utara - Akhirnya dua orang santri Pondok Pesantren (Ponpes) Daarul Khoir, Muara Jaya, Kelurahan Kotabumi Udik, Kecamatan Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara yang terjatuh dan hanyut di Sungai Way Abung aliran Way Rarem berhasil ditemukan.
Penemuan jasad kedua korban oleh Tim Basarnas Lampung, BPBD, Polres Lampung Utara bersama masyarakat itu berselang sekitar 12 jam dari penemuan korban yang pertama, pada Sabtu (21/4/2018).
Menurut sumber Kupaskuntas.co Aris Rismawan (18), yang diketahui juga adalah peserta didik di Ponpes Daarul Khair sama seperti kedua korban, korban pertama itu merupakan warga Desa Surakarta, Kecamatan Abung Surakarta, Lampung Utara, ditemukan sekira pukul 10.30 WIB, setelah itu sekira pukul 22.40 WIB kembali ditemukan jasad Tafsiril Anam (16) warga Desa Ogan Lima, Kecamatan Abung Barat, Kabupaten Lampung Utara.
Posisi kedua korban ditemukan tidak berjauhan dan hanya berjarak 500 meter dari lokasi kejadian.
Baca Juga : Dua Santri Terbawa Arus Way Rarem...
Baca Juga : Satu Korban Hanyut di Aliran Way Rarem...
Menurut salah seorang warga yang ikut menemukan jasad korban, dan enggan disebutkan namanya mengatakan. "Alhamdulillah korban yang bernama Tafsirl Anam (16) dari Desa Ogan Lima, Kecamatan Abung Barat sudah ditemukan oleh pihak keluarga dan tim bantuan," ungkapnya.
Menurutnya, Tafsirl Anam (16) merupakan korban yang ditemukan kedua dari dua korban yang hanyut tenggelam di aliran Way Rarem, yang keberadaannya tepat dibelakang Ponpes Daarul Khair, Kotabumi, Lampung Utara.
"Yang pertama ditemukan oleh tim penyelam dari Basarnas, BPBD, pihak Polres Lampung Utara, jasadnya Aris Rismawan, sekira jam 10.30 WIB, setelah itu sekira pukul 22.40 WIB ditemukan lagi jasad Tafsiril Anam," pungkasnya. (Sarnubi)
Berita Lainnya
-
Pria Asal Way Kanan Ditangkap Polisi Usai Curi Motor di Lampura
Jumat, 12 September 2025 -
Tiga Siswa SD di Lampung Utara Keracunan Susu, Gudang Penyuplai Diduga Tak Berizin
Jumat, 12 September 2025 -
Proyek Irigasi Rp12 M di Lampung Utara Diduga Gunakan Material Bekas
Kamis, 11 September 2025 -
Gaji di Bawah UMP Hingga Limbah Cemari Sawah, PT Surya Intan Tapioka Lampura Dilaporkan ke Pemkab dan DPRD
Rabu, 10 September 2025