• Jumat, 15 November 2024

DPP Petir Segera Bentuk Bantuan Hukum Gratis

Sabtu, 21 April 2018 - 08.47 WIB
187

Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Dalam rangka menguatkan struktur organisasi, Dewan Pimpinan Pusat Pasukan Elit Inti Rakyat (DPP PETIR) Lampung melaksanakan Rapat Konsolidasi, yang membahas dua agenda penting, yaitu reshuffle kepengurusan dan membahas program kerja DPP PETIR ke depan.

Adapun reshuffle dilakukan masih dalam masa bakti kepengurusan periode 2015 -2019, dimana beberapa posisi dilakukan penggantian pengurus, yang dinilai sudah tidak optimal, atau kurang maksimal dalam melaksanakan fungsi dan jabatannya di dalam kepengurusan DPP PETIR Lampung.

Ketua DPP PETIR Lampung, Endang Asnawi, didampingi Ansori,  selaku Sekretaris DPP PETIR yang baru, mengatakan, rapat Konsolidasi dilaksanakan guna mengoptimalkan dan memaksimalkan struktur kepengurusan beserta keanggotaannya, guna membangun organisasi yang lebih kuat.

“Hal ini dilakukan guna memantapkan jalannya organisasi ke depan, menguatkan struktur kepengurusan sesuai serta memaksimalkan sumber daya manusia yang ada di DPP PETIR Lampung,” ujar Epenk, panggilan akrabnya, usai Rapat Konsolidasi, di Sekretariat PETIR, Jumat (20/4/2018).

Sementara, di tempat yang sama, Ansori selaku Sekjend DPP PETIR Lampung yang baru menggantikan Eddy Harsono mengatakan, bahwa sebagai ormas kemasyarakatan, DPP PETIR Lampung akan berada di tengah-tengah masyarakat dengan sejumlah program kerja yang langsung menyentuh masyarakat.

Adapun sejumlah program kerja itu adalah, membentuk Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang akan memberikan bantuan hukum kepada masyarakat terutama bagi mereka yang tidak mampu. “Kita juga akan mengadvokasi persoalan - persoalan rakyat yang memang membutuhkan pendampingan, misal persoalan tanah, pembelaan terhadap hak-hak pedagang, buruh dan petani,” jelas Ansori, yang juga Dosen Politik Budaya Antikorupsi di Poltekes Unila Tanjungkarang.

Selain melakukan pendampingan hukum, lanjut Ansori, DPP PETIR juga akan melakukan penyuluhan-penyuluhan terkait persoalan hukum dan narkoba, memberdayakan ekonomi kerakyatan melalui pelatihan UMKM.

“Caranya adalah dengan bekerjasama dengan para stakeholder, baik dari instansi pemerintah maupun swasta, guna membangun masyarakat Lampung yang sejahtera,” tandasnya. (rls)

Editor :