Sempat Buang Barang Bukti, Pemilik 5 Paket Ganja Ditangkap Satresnarkoba Polres Lambar
Kupastuntas.co, Lampungbarat – Team Opsnal Satresnarkoba Polres Lampung barat bersama Kanit Reskrim Polsek Bengkunat kembali melakukan penangkapan terhadap pelaku yang diduga melakukan penyalahgunaan Narkotika jenis Ganja di jalan lintas barat Taman nasional bukit barisan kabupaten Pesisir barat pada Kamis, (19/4/2018).
Pelaku penyalahgunaan barang haram tersebut atas nama Adi Septiadi (27) yang merupakan warga Pasar Way Heni, Pekon Penyandingan, Kecamatan Bengkunat Belimbing, Kabupaten Pesisir Barat dengan barang bukti (BB), satu kertas warna putih yang berisi Narkotika jenis ganja dan satu plastik warna hitam yang berisikan 4 bungkus kertas warna putih berisi Ganja juga.
"Kronologis nya berawal dari informasi dari masyarakat bahwa tersangka sering melakukan transaksi Narkotika di wilayah sukaraja Tanggamus. Dari info tersebut anggota Opnal Satres Narkoba dibantu Kanit Reskrim polsek Bengkunat melakukan pencegatan saat melintas di hutan kawasan TNBBS dengan mengendarai sepeda motor. Namun ketika tersangka diberhentikan tersangka sempat membuang sesuatu ke pinggir jalan, dan setelah dilakukan pencarian ternyata ditemukan 5 paket kecil Ganja," Kata Kasat Narkoba Polres Lambar, Iptu Junaidi, Jumat (20/04).
Dijelaskannya, dari keterangan tersangka Ganja tersebut dibelinya dari saudara Sadi warga Pekon Sukaraja, Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus dengan harga Rp200.000.
"Kalau pengakuan tersangka Ganja tersebut akan digunakannya sendiri. Namun untuk proses penyelidikan lebih lanjut, tersangka kini sudah kita amankan di Mapolres Lambar," Jelasnya. (Iwan)
Berita Lainnya
-
Kementan - Pemkab Lampung Barat Dorong Peningkatan Produktivitas Padi di Lampung Barat
Rabu, 24 Juli 2024 -
Pertama Kali Digelar, Pemkab Tampilkan 'Sekura Ngelimuk' Dalam Festival Budaya Sekala Bekhak ke-X
Selasa, 23 Juli 2024 -
Makin Agresif Setelah Dipasang GPS Collar, Kawanan Gajah Suoh Lambar Kembali Rusak Rumah Warga
Senin, 22 Juli 2024 -
Resmi Dibuka, Festival Sekala Bekhak Ajang Melestarikan Budaya Dari Dulu Hingga Nanti
Minggu, 21 Juli 2024