Ratusan Botol Miras Dimusnahkan, Kapolres Lamteng: Satu Bulan Sebelum Ramadan Harus Bersih
Kupastuntas.co, Lampung Tengah - Mendekati bulan Ramadan, Kepolisian Resor (Polres) Lampung Tengah musnahkan ratusan botol minuman keras (miras).
Kapolres Lampung Tengah AKBP Slamet Wahyudi mengatakan sesuai instruksi Polri agar setiap jajaran Polres lakukan razia kepada pedagang miras.
"Kita kordinasi dengan setiap jajaran Polsek dalam satu bulan sebelum Ramadan harus sudah bersih dari miras," beber AKBP Slamet, Jumat (20/04/2018).
Dia mengatakan, kegiatan tersebut belumlah maksimal, namun pihaknya akan terus melakukan operasi razia miras, "mana yang tidak berizin akan kita sita".
Sementara, Pelaksana Tugas Bupati Lampung Tengah, Loekman mengatakan, bahwa pemerintah sudah mengeluarkan peraturan daerah tahun 2016, bahwa kadar alkohol yang diperbolehkan hanya 7,5 persen dan harus berizin.
"Terkait razia miras kalau mengandalkan pihak kepolisian pastinya tidak maksimal, namun harus bersama-sama bila ada penjual miras agar dilaporkan pada pihak Hukum," kata Loekman. (Towo)
Berita Lainnya
-
Bawa 7,5 Gram Sabu di Lamteng, 2 Pria Asal Lampura Terancam Penjara Seumur Hidup
Kamis, 28 Maret 2024 -
3 Kali Masuk Penjara, Residivis Pembobol Rumah Asal Lamteng Kembali Ditangkap Polisi
Rabu, 27 Maret 2024 -
Dijerat Pasal Berlapis, Remaja Pembunuh Polisi di Lamteng Ditetapkan Jadi Tersangka
Selasa, 26 Maret 2024 -
Polisi di Lampung Tengah Tewas Dibunuh, Pelaku Masih ABG
Sabtu, 23 Maret 2024
Berita Lainnya
-
Kamis, 28 Maret 2024
Bawa 7,5 Gram Sabu di Lamteng, 2 Pria Asal Lampura Terancam Penjara Seumur Hidup
-
Rabu, 27 Maret 2024
3 Kali Masuk Penjara, Residivis Pembobol Rumah Asal Lamteng Kembali Ditangkap Polisi
-
Selasa, 26 Maret 2024
Dijerat Pasal Berlapis, Remaja Pembunuh Polisi di Lamteng Ditetapkan Jadi Tersangka
-
Sabtu, 23 Maret 2024
Polisi di Lampung Tengah Tewas Dibunuh, Pelaku Masih ABG