Polres Tanggamus Musnahkan 388 Miras dan 1.980 Liter Tuak
Kupastuntas.co, Tanggamus – Sebanyak 388 botol minuman keras (miras) berbagai jenis dan merek, serta 55 jerigen atau setara 1.980 liter tuak, dimusnahkan Polres Tanggamus menggunakan alat berat, di halaman Mapolres setempat, Jumat (20/4/2018).
Pemusnahan hasil operasi selama sepekan tersebut langsung dipimpin Kapolres Tanggamus, AKBP I Made Rasma, didampingi Asisten III Bidang Administrasi Setkab Tanggamus, Firman Ranie dan para pejabat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Tanggamus.
Kapolres AKBP I Made Rasma mengatakan, bahwa ratusan botol miras dan puluhan jerigen minuman tradisional jenis tuak itu hasil dari operasi miras selama sepekan di wilayah hukum Polres Tanggamus. Dimana razia ini dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif menjelang Pilkada dan Bulan Suci Ramadhan.
“Dari hasil razia didapati total 388 botol minuman keras berbagai jenis dari lokasi yang berbeda, dan 1.980 liter tuak. Lokasi razia di semua wilayah hukum Polres Tanggamus dan yang terbanyak di Kecamatan Gisting," kata I Made Rasma.
Dikatakan I Made Rasma, barang bukti miras dan tuak hari ini dimusnahkan. Sedangkan penjualnya sudah kita lakukan pendataan, untuk dilakukan proses selanjutnya sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Dengan langkah yang sudah dilakukan, diharapkan situasi kamtibmas menjelang bulan puasa tetap kondusif. Selain itu untuk mewujudkan Pilkada yang aman dan damai,” katanya.
I Made Rasma juga mengungkapkan jika pemusnahan hasil razia tersebut merupakan bagian dari tahapan yang harus diikuti serta menunjukkan kepada publik akan keseriusan aparat dalam melakukan penindakan terhadap peredaran miras di masyarakat.
"Kita akan konsisten melaksanakan kegiatan ini, mengingat salah satu penyebab atau pemicu tindak kejahatan salah satunya adalah minuman keras," pungkasnya.
Sementara Penjabat Bupati Tanggamus diwakili Asisten III, Firman Ranie mengatakan bahwa, capaian aparat kepolisian patut diapresiasi, sebab itu merupakan langkah dalam menjawab keluh kesah masyarakat terkait maraknya peredaran miras.
"Kita berterimakasih, capaian yang luar biasa patut kita apresiasi kinerja aparat ini, tidak hanya miras banyak sekali capaian mereka terutama dalam memberantas narkoba, sekali lagi atas nama pemerintah mengucapkan terimakasih,” kata Firman Ranie.
Firman meminta Polres dan Kejari Tanggamus untuk menindak tegas pengedar dan produsen miras dan tuak ini untuk memberikan efek jera.
"Miras ini menjadi penyebab timbulnya penyakit masyarakat dan merusak generasi muda," ujarnya. (Sayuti)
Berita Lainnya
-
Dirut dan Direktur Bank Pembiayaan Rakyat Syariah di Tanggamus Jadi Tersangka Korupsi
Jumat, 22 November 2024 -
Pria di Tanggamus Bacok Teman Gegara Burung Merpati, Ini Kronologinya
Kamis, 21 November 2024 -
Jembatan Gantung Way Umbar Rusak, Pemkab Tanggamus Fokus Tingkatkan Jalan Menuju Akses Permanen
Minggu, 17 November 2024 -
Kejari Tanggamus Sita Harta Mantan Kepala Desa Sukamernah karena Terlibat Korupsi
Kamis, 14 November 2024