Polres Lambar Musnahkan Miras Hasil Sitaan

Kupastuntas.co, Lampung Barat – Polres Lampung Barat musnahkan sebanyak 1021 botol miras berbagai jenis serta 550 liter miras jenis tuak. Kegiatan di gelar di depan Mapolres Lambar, Jumat (20/4/2018), yang di hadiri sejumlah tamu undangan.
Kapolres Lambar AKBP.Tri Suhartanto, S.Ik, dalam sambutannya mengungkapkan pemusnahan ribuan botol dan ratusan liter miras tersebut, merupakan hasil sitaan jajaran Polres Lambar di awal tahun 2018.
"Ada 1021 botol miras berbagai jenis dan 550 liter miras jenis Tuak yang akan kita musnahkan hari ini," ungkap Kapolres.
Di katakan Kapolres, Miras sangat berdampak negatif pada penggunanya, baik bagi diri sendiri maupun terhadap lingkungan.
"Dampaknya pada diri sendiri adalah tidak perduli dengan diri sendiri, berpengaruh pada kesehatan bahkan kematian seperti yang terjadi di beberapa daerah yang sering kita dengar akhir-akhir ini. Selain itu juga berdampak negatif pada lingkungan, bangsa dan negara. Bahkan lebih dari itu miras dapat memicu tindakan kriminal," jelasnya.
Kapolres mengimbau, agar masyarakat menghindari segala bentuk dan jenis minuman keras yang dapat merugikan.
"Mari kita jaga wilayah Lampung Barat dan Pesisir Barat dari segala bentuk kejahatan yang di sebabkan oleh miras. Kami ucapkan terimakasih atas kerjasama dan dukungan semua pihak, karena hingga saat ini wilayah kita masih aman dan nyaman," imbaunya.
Di lain pihak, Ketua MUI Lambar Ja'far Sodik, saat memberikan sambutan selaku tokoh agama dan masyarakat mengapresiasi kinerja Polres Lambar.
"Kami sangat mengapresiasi kinerja Polres Lambar yang telah berhasil menyita dan memusnahkan miras di wilayah Lambar dan pesibar. Mudah-mudahan ini menjadi langkah awal dalam menciptakan masyarakat yang kondusif," katanya.
Menurut Ja'far, minuman keras adalah najis, para ulama juga mengatakan miras adalah salah satu biang kerok kejahatan dan biang kemaksiatan.
"Segala sesuatu yang memabukkan adalah khamar, karena bisa menghilangkan akal dan kontrol, dan para ulama mengatakan miras adalah biang kerok dari kejahatan dan kemaksiatan," ujar Jafar Sodik.
Selain memusnahkan miras hasil sitaan, Polres Lambar juga memberikan bingkisan kepada Polsek Pesisir Tengah kabupaten Pesibar yang telah berhasil menyita miras ilegal paling banyak yakni 230 botol miras dan 150 liter tuak. (Anton)
Berita Lainnya
-
Jamaah Haji Asal Lampung Barat Wafat di Mina, Sempat Tuntaskan Wukuf di Arafah
Sabtu, 07 Juni 2025 -
Lampung Barat Dapat Bantuan Sapi Kurban Seberat 810 Kg dari Presiden
Kamis, 05 Juni 2025 -
Terdakwa Kasus Korupsi Jalaludin Kembalikan Rp 400 Juta ke Kejari Lambar
Kamis, 05 Juni 2025 -
Jelang Idul Adha, Antrean Solar Mengular di Lampung Barat
Rabu, 04 Juni 2025