Setelah 3 Tahun Investasi Meningkat, 2018 Masih Zonk!

Kupastuntas.co, Lampung Utara - Dalam kurun waktu 3 tahun investasi yang masuk ke dalam data Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Lampung Utara mengalami peningkatan.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Lampung Utara, Sri Mulyana melalui Kabid Promosi dan Penanaman Modal, Agung Nora, yang didampingi stafnya Sirojudin, mengatakan peningkatan investasi itu terjadi dari tahun 2015-2017.
"Ditahun Tahun 2015 jumlah investasi yang masuk sebesar Rp 8.610.000.000, Tahun 2016 sebesar Rp 31.871,000,000, dan di Tahun 2017 lalu sebesar Rp 111.375.225,197," kata Agung Nora, di kantornya, Kamis (19/4/2018).
Peningkatan investasi itu pada tahun 2015 seperti dari bidang developer, dan tambang batu andesit. Pada tahun 2016, masuk lagi investasi rumah sakit swasta, distribusi makanan dan minuman, agrowisata atau kolam renang water boom, dan industri tapioka.
Di tahun 2017, investasi yang masuk diantaranya Rumah Sakit Swasta, Jasa Kesehatan, Perkebunan Tebu, Perkebunan kelapa sawit, Perkebunan kelapa sawit dan tebu, Perdagangan eceran bahan bakar kendaraan di SPBU.
"Upaya menarik investor itu melalui pelayanan mempermudah izin usaha. Seperti pada izin prinsip penanaman modal, ini yang ada dibagian kita. Untuk besaran nilainya itu di atas lima ratus juta," ujarnya, seraya menambahkan jumlah data tersebut yang terhimpun dari tahun 2015 hingga 2017 lalu.
"Kalau untuk tahun ini atau yang baru belum ada, hanya memperpanjang dan itu juga telah disesuaikan dengan peraturan perubahan yang baru," lanjutnya.
Namun untuk jumlah perusahaan atau badan usaha yang ada di Kabupaten Lampung Utara tersebut dia tidak bisa menjelaskan secara rinci karena bidang yang menguasai belum dapat ditemui. Begitu juga dengan Kepala Dinas perizinan Kabupaten setempat, Sri Mukyana, yang sedang dinas ke luar. (Sarnubi)
Berita Lainnya
-
Pria Asal Way Kanan Ditangkap Polisi Usai Curi Motor di Lampura
Jumat, 12 September 2025 -
Tiga Siswa SD di Lampung Utara Keracunan Susu, Gudang Penyuplai Diduga Tak Berizin
Jumat, 12 September 2025 -
Proyek Irigasi Rp12 M di Lampung Utara Diduga Gunakan Material Bekas
Kamis, 11 September 2025 -
Gaji di Bawah UMP Hingga Limbah Cemari Sawah, PT Surya Intan Tapioka Lampura Dilaporkan ke Pemkab dan DPRD
Rabu, 10 September 2025