• Senin, 18 November 2024

Satlantas Polres Lampura Imbau Pengendara Wajib Lengkapi Persyaratan

Kamis, 19 April 2018 - 17.57 WIB
317

Kupastuntas.co, Lampung Utara - Jelang Ramadan Satuan Lalu Lintas Polres Lampung Utara akan menggelar Operasi Patuh Krakatau 2018, untuk itu Sat Lantas mengimbau kepada para pengguna jalan untuk melengkapi surat-surat kendaraan sebelum berkendara.

Imbauan itu disampaikan Kasat Lantas Polres Lampung Utara AKP Suprapto, mewakili Kapolres AKBP Eka Mulyana, mengatakan, kegiatan Oprasi Patuh itu nantinya akan diawali dengan kegiatan sosialisasi terlebih dahulu.

"Kegiatan sosialisasi akan kita awali dengan program Police go to school untuk menyampaikan tertib berlalu lintas," kata AKP Suprapto, Kamis (19/04/2018).

Kegiatan itu, lanjutnya, dalam rangka menjelang pelaksanaan bulan suci Ramadan 1439 Hijriah tahun 2018. Untuk itu Satlantas Polres Lampung Utara akan menggelar Operasi terpusat dengan sandi Ops Patuh Krakatau 2018 yang akan dilaksanakan di seluruh Indonesia selama dua pekan, yang akan di mulai pada hari Kamis 26 April – 09 Mei 2018 mendatang.

Operasi ini nantinya akan menitik beratkan terhadap penertiban pelanggaran lalu lintas, dengan tujuan dapat mengurangi angka kecelakaan dan terciptanya Kamseltibcar (keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas).

Selain program go to school, lanjut AKP Suprapto, pihaknya juga akan melakukan sosialisasi door to door serta sosialisasi melalui radio serta memasang spanduk himbauan di beberapa titik.

Tujuan operasi Patuh tersebut untuk meningkatkan Kesadaran dan kepatuhan pengendara dalam keamanan dan kelancaran berlalu lintas.

"Untuk itu kita imbau kepada seluruh masyarakat Lampung Utara untuk mematuhi peraturan berlalulintas," lanjut Kasat Lantas Polres Lampura itu.

Dalam penerapat ops patuh tersebut tentu akan ada tindakan yang diberikan oleh satlantas, untuk itu dia mengimbau kepada para pengguna jalan atau pengendara kendaraan bermotor, untuk melengkapi surat-surat kendaraan sebelum berkendara.

"Lengkapilah kendaraan, seperti STNK dan SIM, kaca spion, TNKB, gunakan knalpot standar, dan saat berkendara menggunakan sepeda motor pakailah helm SNI depan belakang, juga untuk kendaraan bermotor roda empat dan lebih pakailah sabuk pengaman," ungkapnya.

Karena, menurutnya, kecelakaan lalu lintas, diawali dengan tidak tertibnya berlalu lintas. "Untuk mengurangi angka kecelakaan, mari bersama-sama kita ciptakan Kabupaten Lampung Utara menjadi daerah yang tertib lalu lintas," pungkasnya. (Sarnubi)

Editor :