• Senin, 25 November 2024

Residivis Pelaku Curat yang Ditembak Polisi di Pagelaran Ternyata DPO Satresnarkoba

Kamis, 19 April 2018 - 17.41 WIB
90

Kupastuntas.co, Pringsewu - Catatan kejahatan Wahyudin (36), pelaku curat (pencurian dengan pemberatan) warga Pekon Patoman, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu mulai terkuak satu persatu.

Selain residivis, Wahyudin juga selama ini masuk dalam daftar DPO oleh Satresnarkoba Polres Tanggamus.

"Tersangka ini pernah melakukan aksi pencurian di Pringsewu pada tahun 2011 silam, saat itu tersangka sempat di massa tapi tidak kapok juga. Selain itu barusan kami dapat info dari pak Kasatres Narkoba ternyata dia juga merupakan DPO Satnarkoba," papar Kapolsek Pagelaran Iptu Edi Suhendra, mewakili Kapolres Tanggamus AKB I Made Rasma, Kamis (19/4/2018).

Wahyudin (36), terpaksa dihadiahi timah panas oleh petugas Polsek Pagelaran karena berusaha kabur saat hendak dilakukan pengembangan.

Ironisnya, Wahyudin tidak sendirian dalam melakukan aksi kejahatannya melainkan bersama dengan adik kandungnya DN yang saat ini ditetapkan sebagai DPO oleh Polisi.

Petualangan Wahyudin berakhir pada Rabu (18/4/2018) pukul 19.30 WIB saat hendak menawarkan barang hasil curiannya kepada seseorang dilapangan Pekon Pasir Ukir.

"Barang bukti yang diamankan 1 buah mesin las merk CNR berwarna biru, 1 buah Gerinda warna hijau,1 buah mesin bor warna hijau merk bosch," kata dia.

Menurut Edi, pada Selasa (17/4/2018) sekitar Pukul 04.00 WIB, Wahyudin bersama DN (DPO) mengendarai sepeda motor menuju bengkel AS (35) di Pekon Ganjaran. Setibanya di bengkel pelaku merusak 3 (tiga ) buah gembok kemudian mengambil barang seperti kompresor, travo las dan barang barang lainnya.

Baca Juga : Berusaha Kabur, Residivis Pelaku Curat...

"Selanjutnya barang barang tersebut di simpan dirumah DN yang berada di Pekon Patoman," kata dia.

Dikatakan Kapolsek, saat dilakukan pengembangan di rumah DN, Wahyudin berupaya kabur sehingga terpaksa ditembak dibagian kaki sebelah kanan. Dari hasil penggeledahan dirumah DN ditemukan puluhan bangkai telepon genggam sehingga kuat dugaan pelaku sering membobol sejumlah konter ditambah lagi sebelumnya ada dua laporan yang masuk ke Polsek yang mengaku konternya dibobol maling.

Namun yang lebih parah lagi, polisi juga menemukam barang bukti 2 buah alat hisap/bong, plastik klip kecil. Kepada petugas, pelaku mengaku mengkonsumsi sabu sebelum melakukan aksi pencurian. (Manalu)

Editor :