Produk Tanpa Izin Masih Banyak Beredar di Bandar Lampung
Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Mendekati bulan suci ramadhan satuan petugas (satgas) Dinas Pangan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kota bandar Lampung gencar melakukan pemeriksaan di pasar swalayan dan supermarket di kota bandar Lampung.
Kepala dinas Pangan kota bandar Lampung, Kadek Sumarta menjelaskan Sidak hari ini merupakan tindak lanjut dari penemuan dari sidak yang dilakukan di Meat Shop Toko Tani yang berada di Jalan Antasari. Dan hari ini ada tiga tempat yang akan dilakukan pemeriksaan yakni, Hypermart di jalan Kartini, Transmart Bandar Lampung, Giant Antasari, dan Meat Shop Toko Tani di Jalan Antasari.
"Kami tidak ada pembedaan baik itu tradisional atau modern akan tetap kami lakukan sidak pembinaan, apa lagi ini menjelang ramadhan, jadi wajib bagi kami untuk melakukan sidak." ungkapnya saat melakukan sidak di Hypermart di Jalan Kartini Bandar Lampung, Kamis (19/04/2018).
Dalam pemeriksaan di 4 titik, ditemukan produk-produk yang tidak memiliki dan sudah habis izin edarnya. Berikut data hasil temuan di Hypermart dan Transmart, di antaranya:
- Suhu freezer tidak sesuai, yaitu 19-20 derajat celcius, seharusnya 18 derajat celcius.
- Keripik pisang balado yang kemasannya sudah hancur.
- Produk rebung, yang nomor izin masih menggunakan nomor izin IRT lama yang masih memakai 12 digit, yang seharusnya sudah memakai nomor izin baru, yakni 15 digit.
- Daging dendeng pedas tidak ada izin.
- Di Transmart ditemukan bungkus bakso sapi ukuran 20 kemasan kecil, dan 7 bungkus kemasan besar yang izin edarnya sudah habis sejak 2 tahun yang lalu.
Novia, staff pemeriksaan Badan Pengawas obat dan Makanan (BPOM) kota bandar Lampung menambahkan BPOM menemukan produk yang izin edarnya sudah habis, yakni produk makanan daging berupa sosis.
"Iya ini kita temukan produk sosis yang izin edarnya sudah habis, dan sudah kita pesankan untuk segara ditarik dari peredaran" ungkapnya.
Novia mengimbau untuk kepada masyarakat untuk lebih teliti dalam memilih produk yang akan dibeli.
"Masyarakat harus lebih teliti dalam membeli sebuah produk, agar tidak terjadi hal-hal yang sifatnya merugikan", tambahnya. (Sule)
Berita Lainnya
-
Mahasiswa Program Magister Pendidikan Bahasa Arab Pascasarjana UIN Raden Intan Lampung Terima Penghargaan Best Presenter dalam Seminar Internasional
Selasa, 24 Desember 2024 -
45 Titik Rawan Kecelakaan di Lampung Saat Nataru, 33 Titik Rawan Bencana Longsor
Selasa, 24 Desember 2024 -
Harga Singkong di Lampung Ditetapkan Rp1.400, PPUKI Minta Dibuatkan Perda
Senin, 23 Desember 2024 -
Semangat Hari Juang TNI, YBM PLN Gandeng Korem 043 Garuda Hitam Salurkan Program Bedah Rumah
Senin, 23 Desember 2024