Kejari Lampura Selamatkan Uang Negara Rp6 Miliar
Kupastuntas.co, Lampung Utara - Masuk di bulan April 2018, Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Utara (Lampura) telah berhasil mengembalikan keuangan negara lebih dari Rp6 miliar.
Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara Sunarwan, melalui Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) M Reza Kurniawan mengatakan, hasil kinerja bagian Datun awal tahun 2018, dalam upaya memberikan bantuan hukum telah berhasil memulihkan keuangan negara lebih besar dari tahun 2017 lalu.
"Pemulihan keuangan negara di awal tahun 2018 ini sebesar Rp6.215.428.000, melalui kinerja datun dalam bentuk bantuan hukum," kata M Reza Kurniawan, Rabu (18/4/2018).
Untuk besaran nilai pemulihan keuangan negara di awal tahun 2018 ini, lanjut Reza Kurniawan, lebih besar dari tahun 2017 lalu. Karena dari nilai pemulihan keuangan negara tahun 2018 sebanyak Rp6.215.428.000.
"Sebelumnya di tahun 2017 lalu, bidang datun telah berhasil memulihkan keuangan negara kurang lebih besarannya Rp5 miliar," ujarnya.
Pemulihan angka sebesar Rp6.215.428.000 tersebut, lanjut Kasi Datun Kejari Lampung Utara itu dari hasil kinerja pemberian hukum penyelesaian melalui Surat Kuasa Khusus (SKK) litigasi dua perkara, dan SKK Non Litigasi tiga perkara.
"Untuk sementara ini itu dulu yang sudah selesai," pungkasnya. (Sarnubi)
Berita Lainnya
-
Hadiri Pembukaan Turnamen Futsal Ardjuno Cup Bukit Kemuning, Arinal Djunaidi Janji Bangun Gedung Futsal Jika Terpilih
Rabu, 13 November 2024 -
Kasus Dugaan Penganiayaan, Pengacara Korban Desak Polisi Tetapkan Kades Mekar Asri Lampura Jadi Tersangka
Rabu, 30 Oktober 2024 -
Melalui Indibiz, Witel Lampung Berikan Solusi Integritas Sektor Pendidikan
Rabu, 30 Oktober 2024 -
Kasus Dugaan Penganiayaan Kades Mekar Asri Lampura, Korban Desak APH Bertindak Tegas
Jumat, 25 Oktober 2024