Kejari Lampura Selamatkan Uang Negara Rp6 Miliar

Kupastuntas.co, Lampung Utara - Masuk di bulan April 2018, Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Utara (Lampura) telah berhasil mengembalikan keuangan negara lebih dari Rp6 miliar.
Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara Sunarwan, melalui Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) M Reza Kurniawan mengatakan, hasil kinerja bagian Datun awal tahun 2018, dalam upaya memberikan bantuan hukum telah berhasil memulihkan keuangan negara lebih besar dari tahun 2017 lalu.
"Pemulihan keuangan negara di awal tahun 2018 ini sebesar Rp6.215.428.000, melalui kinerja datun dalam bentuk bantuan hukum," kata M Reza Kurniawan, Rabu (18/4/2018).
Untuk besaran nilai pemulihan keuangan negara di awal tahun 2018 ini, lanjut Reza Kurniawan, lebih besar dari tahun 2017 lalu. Karena dari nilai pemulihan keuangan negara tahun 2018 sebanyak Rp6.215.428.000.
"Sebelumnya di tahun 2017 lalu, bidang datun telah berhasil memulihkan keuangan negara kurang lebih besarannya Rp5 miliar," ujarnya.
Pemulihan angka sebesar Rp6.215.428.000 tersebut, lanjut Kasi Datun Kejari Lampung Utara itu dari hasil kinerja pemberian hukum penyelesaian melalui Surat Kuasa Khusus (SKK) litigasi dua perkara, dan SKK Non Litigasi tiga perkara.
"Untuk sementara ini itu dulu yang sudah selesai," pungkasnya. (Sarnubi)
Berita Lainnya
-
Diduga Napi Rutan Kotabumi Kabur, Sempat Terjadi Aksi Pengejaran
Jumat, 10 Oktober 2025 -
Miris, Bocah 1,3 Tahun di Lampung Utara Stunting dan Alami Cacingan
Kamis, 09 Oktober 2025 -
Bupati Hamartoni Tegaskan Disiplin ASN dan Evaluasi Pelayanan di Kecamatan Abung Selatan
Rabu, 08 Oktober 2025 -
PERSEPRO U-13 Lampura Siap Berlaga di Kejurnas Setelah Raih Juara Kejurda Fossbolindo 2025
Selasa, 07 Oktober 2025