Berusaha Kabur, Residivis Pelaku Curat di Pringsewu Dihadiahi Timah Panas
Kupastuntas.co, Pringsewu - Wahyudin (36), pelaku tindak pidana curat warga Pekon Patoman, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu, terpaksa dihadiahi timah panas oleh petugas Polsek Pagelaran karena berusaha kabur saat hendak dilakukan pengembangan.
Ironinya Wahyudin yang merupakan residivis ini tidak sendirian dalam melakukan aksi kejahatannya melainkan bersama dengan adik kandungnya DN yang saat ini ditetapkan sebagai DPO oleh Polisi.
Petualangan Wahyudin berakhir pada Rabu (18/04/2018) pukul 19.30 WIB ketika hendak menawarkan barang hasil curiannya kepada seseorang dilapangan Pekon Pasir Ukir.
"Barang bukti yang diamankan 1 buah mesin las merk CNR berwarna biru, 1 buah Gerinda warna hijau,1 buah mesin bor warna hijau merk bosch," papar Kapolsek Pagelaran Iptu Edi Suhendra, mewakili Kapolres Tanggamus AKB I Made Rasma, Kamis (19/04/2018).
Menurut Kapolsek, pada Selasa (17/04/2018) sekira pukul 04.00 WIB, Wahyudin bersama DN (DPO) mengendarai sepeda motor menuju bengkel As (35) di Pekon Ganjaran.
Setibanya di bengkel pelaku merusak 3 (tiga ) buah gembok kemudian mengambil barang seperti kompresor, travo las dan barang barang lainnya. "Selanjutnya barang barang tersebut di simpan dirumah DN yang berada di Pekon Patoman," kata dia.
Dikatakan Kapolsek, saat dilakukan pengembangan di rumah DN, Wahyudin berupaya kabur sehingga terpaksa ditembak dibagian kaki sebelah kanan. Dari hasil penggeledahan dirumah DN ditemukan puluhan bangkai telepon genggam sehingga kuat dugaan pelaku sering membobol sejumlah konter ditambah lagi sebelumnya ada dua laporan yang masuk ke Polsek yang mengaku konternya dibobol maling.
Namun yang lebih parah lagi, polisi juga menemukam barang bukti 2 buah alat hisap/bong, plastik klip kecil. "Kepada petugas pelaku mengaku mengkonsumsi sabu sebelum melakukan aksi pencurian, namun terhadap kasus ini (dugaan narkoba) masih di dalami," ujarnya.
Selain kasus diatas, jajaran Polsek Pagelaran yang di pimpin Kanit Binmas Ipda Oman melakukan razia terhadap peredaran miras di wilahah hukum Kecamatan Pagelaran, hasilnya diamankan 3 jeriken tuak dari 4 lokasi berbeda serta beberapa botol minuman keras jenis Sampoerna. (Manalu)
Berita Lainnya
-
Pemkab Pringsewu Gelar Natal Bersama, Heri Iswahyudi: Mari Wujudkan Cita Cita Damai dan Sejahtera
Jumat, 27 Desember 2024 -
Imbauan FKUB Pringsewu Jelang Nataru 2024/2025: Jaga Kedamaian dan Keharmonisan
Senin, 23 Desember 2024 -
Diskoperindag Pringsewu Gencar Beri Pembinaan Kepada Pelaku UMKM
Kamis, 19 Desember 2024 -
Bantu Promosi, Dinas Koperindag Pringsewu Kunjungi Pengrajin Anyaman Bambu dan Gerabah
Rabu, 18 Desember 2024