BBPOM Bandar Lampung Sita Bakso Sapi Merek Kibif Kadaluwarsa 2 Tahun
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Mendekati bulan suci ramadan, Satuan Petugas (satgas) Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Kota Bandar Lampung gencar melakukan pemeriksaan di pasar swalayan dan supermarket di kota bandar Lampung.
Staff Pemeriksaan BBPOM Kota Bandar Lampung, Novia mengatakan, tim berhasil menemukan produk bakso sapi yang surat izin edarnya telah kadaluwarsa selama 2 tahun yakni pada produk bermerek Kibif di Transmart Bandar Lampung.
"Kalo dilihat dari bentuk kemasan dan penyimpanan di sini sangat baik, namun saat kami melakukan pemeriksaan dengan sistem yang kami miliki di ponsel yang langsung terhubung ke data yang tersimpan di BBPOM, produk Bakso sapi tersebut surat izinnya sudah kadaluwarsa sejak tanggal 12 Juli 2016," ungkapnya, Kamis (19/04/2018).
Novia juga menambahkan dari hasil pemeriksaan produk bakso tersebut, pihaknya menyita sebanyak 20 bungkus kecil dan 7 bungkus besar dengan merek yang sama untuk dibawa ke BBPOM dalam langkah pengamanan.
"Ini kami sita dan akan kami musnahkan di BBPOM, sebagai langkah pengamanan", tambahnya.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kota Bandar Lampung Kadek Sumarta menjelaskan, Sidak hari ini merupakan langkah kami dalam melindungi masyarakat dalam memilih produk-produk pangan yang berkualitas, sehingga masyarakat nanti menjelang ramadhan tidak lagi menemukan produk-produk yang tidak layak di konsumsi.
"Semoga dengan penyitaan ini, masyarakat tidak menemukan produk-produk makanan yang memang gak layak untuk dibeli atau dikonsumsi," tutupnya. (Sulaiman)
Berita Lainnya
-
Harga Singkong di Lampung Ditetapkan Rp1.400, PPUKI Minta Dibuatkan Perda
Senin, 23 Desember 2024 -
Semangat Hari Juang TNI, YBM PLN Gandeng Korem 043 Garuda Hitam Salurkan Program Bedah Rumah
Senin, 23 Desember 2024 -
Libur Nataru, Polisi Perketat Pengamanan di Pusat Perbelanjaan dan Objek Vital
Senin, 23 Desember 2024 -
Satgas Pangan Bandar Lampung Pastikan Keamanan Produk Jelang Nataru
Senin, 23 Desember 2024