• Selasa, 24 Desember 2024

Akibat Perkembangan Wilayah, Lahan Sawah di Bandar Lampung Semakin Tergerus

Kamis, 19 April 2018 - 09.28 WIB
901

Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Lahan sawah Lampung di daerah perkotaan setiap tahunnya terus berkurang. Fungsi lahan yang semula dicanangkan sebagai lahan pertanian produktif banyak yang beralih menjadi lahan industri, lahan permukiman, lahan pabrik, dan kawasan perkantoran.

Di Bandar Lampung misalnya, daerah persawahan di Tanjung Senang sudah semakin menipis, banyak perumahan penduduk yang berdiri di hamparan sawah. Hal serupa juga terjadi di daerah persawahan di Kampung Sinar Harapan, Kecamatan Rajabasa.

Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Lampung Edi Yanto mengakui lahan sawah Lampung memang semakin tergerus karena perkembangan wilayah kota. Pihaknya sulit membendung hal tersebut karena lahan itu adalah milik perorangan.

“Sebenarnya sudah ada ketentuan yang mengatur itu, yang lahan lahan produksi harus dilindungi. Tapi kalau di daerah perkotaan memang kita agak sulit membendung karena namanya perkembangan wilayah perkotaan,” kata dia saat ditemui di Gedung BI Lampung, Rabu (18/4/2018).

Untuk mengimbangi agar luas sawah tidak menurun drastis, Dinas Tanaman Pangan Lampung berupaya menghidupkan kembali lahan tidur dan membuka cetak sawah baru. Di tahun 2017, ada 6.600 ha lahan baru yang dibuka. Di tahun 2018, pihaknya menargetkan optimalisasi lahan seluas 5.500 ha dan cetak sawah baru 1.000 ha.

“Kita imbangi dengan Perluasan areal tanam baru (PATB). Optimalisasi lahan itu misalnya rawa kita jadikan sawah. Kalau cetak sawah baru kita buka di area yang potensial, tahun ini di Tulang Bawang seluas 1.000 hektare,” jelasnya.

Ia mengatakan, pertumbuhan wilayah perkotaan merupakan masalah yang dihadapi di semua daerah, bukan hanya Lampung. “Jadi dimana-mana itu persoalan yang sama. Itu yang sulit dihindari proses pemekaran wilayah mengganggu daerah produksi, seperti di Pringsewu, lahan sawah jadi komplek perkantoran. Di Bandar Lampung sawah jadi mall sekarang,” kata dia.

Ditanya adakah imbauan agar pemilik lahan tidak menjual sawahnya? Ediyanto menyebut hal itu kewenangan tiap kabupaten/kota. “Harusnya sudah diperdakan oleh pemda kabupaten/kota terkait lahan produksi. Soalnya meski kita buat cetak wasah baru itu lebih banyak sawah yang alih fungsi,” tandasnya.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung, beberapa tahun terakhir, luas lahan sawah memang terus berkurang. Mulai dari 2012 seluas 456.725 ha menjadi 390.327 ha di tahun 2016. Namun, di tahun 2017 terjadi peningkatan menjadi 400.566 ha.

Terpisah, Komandan Korem 043 Gatam Kav Erwin Djatniko mengatakan, tahun ini Lampung mendapat jatah program cetak sawah seluas 1.000 ha untuk dua kabupaten yakni Mesuji dan Tulangbawang. Program cetak sawah masih terus berlanjut dan ditargetkan akan selesai pada 2019 mendatang. Saat ini pihaknya tengah menunggu intruksi dari Kementerian PU dan Pengairan bersama Kementrian Pertanian untuk memulai program tersebut.

“Selain program cetak sawah, kami masih punya PR besar dari dirjen pertanaman dan pangan, di Kementrian Pertanian untuk mendampingi pertanian di kabupaten/kota untuk membuat lahan padi gogo, dan padi sawah," kata Erwin. (Tampan)

 

Editor :