Polisi Tangkap Tiga dari Empat Pelaku Pencurian Bilik Suara KPUD Lamsel
Kupastuntas.co, Lampung Selatan – Jajaran Kepolisian Resor Lampung Selatan akhirnya, berhasil mengamankan sejumlah orang tersangka kasus pencurian bilik suara pemilu yang merupakan aset milik KPUD setempat.
Berdasarkan rilis yang diterima Kupastuntas.co pada Rabu (18/4/2018), ada tiga orang tersangka yang berhasil diciduk polisi.
Mereka yang diamankan yakni, Rafli Dian Saputra, Irfan Afandi dan Rudiyanto. Sedangkan Rio satu orang tersangka lagi, masih proses pengejaran alias DPO petugas kepolisian setempat.
Masih dalam rilis yang sama, terdapat 6 orang penadah yang diamankan dalam kasus tersebut yakni SJ, MD, ATS, RJ,SJ dan HI.
Kapolres Lampung Selatan AKBP M Syarhan menuturkan, bila tambahan tiga orang tersangka tersebut berperan langsung sebagai pelaku pencurian dengan tindak pemberatan.
"Peran dari ketiga orang ini adalah tersangka yang melakukan pencurian," ujarnya. (Dirsah/rls)
Berita Lainnya
-
Partai Perindo Lamsel Puji Keberhasilan Kinerja Nanang Ermanto
Jumat, 15 November 2024 -
Polisi Bongkar Kasus Judol dan TPPO di Lamsel, 10 Orang Diamankan
Jumat, 15 November 2024 -
Habis Anggaran Rp 46 Miliar Pasar Natar Mampu Menampung 779 Pedagang, Zulhas: Utamakan Pedagang Lama
Jumat, 15 November 2024 -
Hitungan Jam, Maling Motor di Natar Lamsel Dibekuk Polisi
Kamis, 14 November 2024