Polisi Tangkap Tiga dari Empat Pelaku Pencurian Bilik Suara KPUD Lamsel
Kupastuntas.co, Lampung Selatan – Jajaran Kepolisian Resor Lampung Selatan akhirnya, berhasil mengamankan sejumlah orang tersangka kasus pencurian bilik suara pemilu yang merupakan aset milik KPUD setempat.
Berdasarkan rilis yang diterima Kupastuntas.co pada Rabu (18/4/2018), ada tiga orang tersangka yang berhasil diciduk polisi.
Mereka yang diamankan yakni, Rafli Dian Saputra, Irfan Afandi dan Rudiyanto. Sedangkan Rio satu orang tersangka lagi, masih proses pengejaran alias DPO petugas kepolisian setempat.
Masih dalam rilis yang sama, terdapat 6 orang penadah yang diamankan dalam kasus tersebut yakni SJ, MD, ATS, RJ,SJ dan HI.
Kapolres Lampung Selatan AKBP M Syarhan menuturkan, bila tambahan tiga orang tersangka tersebut berperan langsung sebagai pelaku pencurian dengan tindak pemberatan.
"Peran dari ketiga orang ini adalah tersangka yang melakukan pencurian," ujarnya. (Dirsah/rls)
Berita Lainnya
-
Puluhan Orang Tertipu Pengumuman Pengobatan Ida Dayak di Lampung Selatan, Korban: Terlanjur Transfer Rp 250.000
Sabtu, 28 Desember 2024 -
Kasus Narkoba di Lampung Selatan Meningkat, Ini Rinciannya
Sabtu, 28 Desember 2024 -
Semarak Natal Oikumene di GOR Way Handak: Wujudkan Damai dan Kasih di Lampung Selatan
Jumat, 27 Desember 2024 -
Pelaku Penikaman di Tanjung Bintang Lamsel Ditangkap di Riau
Jumat, 27 Desember 2024