• Kamis, 14 November 2024

Perihal Kegiatan Bimtek Kades Se-Lampura, Masih Misterius

Rabu, 18 April 2018 - 21.01 WIB
50

Kupastuntas.co, Lampung Utara - Pihak penyelenggara kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) untuk 232 desa di hotel mewah di Bandar Lampung pada tahun 2017 lalu kembali memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri Lampung Utara.

Dari pantauan, Nanang selaku pihak Even Organizer (EO) kegiatan Bimtek Kades se-Lampung Utara itu diketahui masuk di gedung Kejaksaan Negeri sekira pukul 10:00 WIB, Rabu (18/4/2018), dan hingga pukul 20:10 WIB baru terlihat keluar dari ruang bagian intel Kejari setempat.

Saat dikonfirmasi oleh awak media, setelah keluar ruangan, Nanang berlari kecil dan tidak mengeluarkan satu patah katapun. Lalu pergi meninggalkan halaman kantor Kejari Lampura menumpang mobil minibus yang telah menunggunya sebelum keluar dari kantor Kejari setempat.

Diketahui di Kabupaten Lampung Utara ada 232 desa yang ikut dalam kegiatan Bimtek yang berlangsung sejak tanggal 30 November hingga 2 Desember 2017 itu dilaksanakan di salah satu hotel berbintang di kota Bandar Lampung.

Diberitakan sebelumnya bahwa setiap desa dikenakan biaya Rp. 10 juta yang dikoordinir oleh Apdesi dan diserahkan pada pihak penyelenggara. Yang awalnya kegiatan tersebut akan dilaksanakan di Lombok. Karena tidak jadi dilaksanakan di Lombok, maka dari dana Rp. 10 juta itu dikembalikan ke masing-masing desa sebesar Rp1,3 juta (Satu juta tiga ratus ribu rupiah).

Dari anggaran Rp. 8,7 juta per-desa itu lah yang dipergunakan untuk menyelenggarakan bimtek dalam tiga gelombang tersebut, Ikut dalam gelombang pertama untuk para kades, kedua untuk Kaur Perencanaan dan ketiga untuk Kaur Keuangan.

Sementara itu, Kasi Intel Kejari Lampura Dicky Zaharuddin belum bisa memberikan keterangan terkait hasil pemeriksaan tersebut. (Sarnubi)

Editor :