Perihal Kegiatan Bimtek Kades Se-Lampura, Masih Misterius
Kupastuntas.co, Lampung Utara - Pihak penyelenggara kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) untuk 232 desa di hotel mewah di Bandar Lampung pada tahun 2017 lalu kembali memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri Lampung Utara.
Dari pantauan, Nanang selaku pihak Even Organizer (EO) kegiatan Bimtek Kades se-Lampung Utara itu diketahui masuk di gedung Kejaksaan Negeri sekira pukul 10:00 WIB, Rabu (18/4/2018), dan hingga pukul 20:10 WIB baru terlihat keluar dari ruang bagian intel Kejari setempat.
Saat dikonfirmasi oleh awak media, setelah keluar ruangan, Nanang berlari kecil dan tidak mengeluarkan satu patah katapun. Lalu pergi meninggalkan halaman kantor Kejari Lampura menumpang mobil minibus yang telah menunggunya sebelum keluar dari kantor Kejari setempat.
Diketahui di Kabupaten Lampung Utara ada 232 desa yang ikut dalam kegiatan Bimtek yang berlangsung sejak tanggal 30 November hingga 2 Desember 2017 itu dilaksanakan di salah satu hotel berbintang di kota Bandar Lampung.
Diberitakan sebelumnya bahwa setiap desa dikenakan biaya Rp. 10 juta yang dikoordinir oleh Apdesi dan diserahkan pada pihak penyelenggara. Yang awalnya kegiatan tersebut akan dilaksanakan di Lombok. Karena tidak jadi dilaksanakan di Lombok, maka dari dana Rp. 10 juta itu dikembalikan ke masing-masing desa sebesar Rp1,3 juta (Satu juta tiga ratus ribu rupiah).
Dari anggaran Rp. 8,7 juta per-desa itu lah yang dipergunakan untuk menyelenggarakan bimtek dalam tiga gelombang tersebut, Ikut dalam gelombang pertama untuk para kades, kedua untuk Kaur Perencanaan dan ketiga untuk Kaur Keuangan.
Sementara itu, Kasi Intel Kejari Lampura Dicky Zaharuddin belum bisa memberikan keterangan terkait hasil pemeriksaan tersebut. (Sarnubi)
Berita Lainnya
-
Banjir Rendam 115 Rumah di Lampung Utara, Tiga Kecamatan Terdampak
Minggu, 18 Januari 2026 -
11 Siswa di Lampura Keracunan, Pengelola MBG Akui Lalai dan Siap Perketat Pengawasan
Selasa, 13 Januari 2026 -
Usut Dugaan Korupsi Rp 2,9 Miliar, Kejati Tetapkan Plh Sekda Lampura Jadi Tersangka
Selasa, 13 Januari 2026 -
11 Siswa Keracunan MBG Diduga Jadi Pemicu Guru SDN 3 Sindang Sari Lampura Ngamuk di Sosmed
Senin, 12 Januari 2026









