Kemendag Sidak Kebutuhan Pokok di Lampung, dan Minta Pemda Harus Tahan Harga di Bawah HET

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kementerian Perdagangan Rabu (18/4/2018) turun ke Lampung memantau kesiapan daerah menjelang puasa dan Lebaran 2018. Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan, Tjahya Widayanti memimpin sidak ke beberapa gudang sembako.
Ia mengatakan berdasarkan hasil sidak dan rapat terbatas dengan Pemprov dan juga stakeholder terkait, stok pangan di Lampung aman hingga bulan Juni mendatang. Tetapi Pemda diminta agar menekan harga tetap di bawah Harga Eceran Terendah (HET) yang sudah ditentukan pemerintah pusat, terutama untuk beras.
“Kami turun untuk menurunkan harga beras dan daging. Ini sesuai arahan Presiden Joko Widodo untuk memastikan stok dan stabilisasi harga bahan pokok di seluruh wilayah Indonesia. Kita ke Lampung juga tindak lanjut arahan Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita 23 Maret lalu,” kata Tjahya usai meninjau gudang bapok Fajar Lestari, Panjang.
Menjelang Lebaran, Kemendag juga akan menugaskan 200 pegawai untuk turun langsung ke daerah yang berpotensi rawan, memantau secara periodik agar dapat membuat langkah yang tepat menjaga stabilisasi bahan pokok.
Tjahya juga meminta kepada pemerintah provinsi dan kabupaten/kota agar berperan aktif menjaga ketersediaan pasokan dan stabilitas harga bapok di wilayah masing-masing. Ia mengatakan, langkah utama yang dilakukan akan menggelontorkan stok beras di Bulog agar bisa dijual beras medium setinggi-tingginya seharga HET. Untuk harga daging sapi paling tinggi Rp80 ribu, sama dengan harga daging beku.
“Kami minta kepada bulog Dan distributor untuk menjualnya (beras dan daging) di pasar-pasar, bukan membuka lapak sendiri. Tetapi itu harus disalurkan kepada para pedagang,” tandasnya.
Berdasarkan hasil pemantauan harga bapok di Lampung relatif stabil. Tercatat harga di pasar tradisional untuk beras medium Rp11.000/kg, beras premium merek SJ Rp12.800/kg, minyak goreng curah Rp10.000/lt, gula pasir Rp11.000-12.000/kg, cabe merah Rp24.000-27.000/kg, bawang putih Rp25.000/kg, bawang merah Rp27.000-30.000/kg, telur Rp23.000/kg, Daging ayam Rp23.300/kg, daging sapi Rp110.000-120.000/kg.
Sedangkan hasil pantauan dari ritel modern menunjukkan harga barang kebutuhan pokok sesuai dengan kebijakan HET yang pemerintah keluarkan. Untuk Lampung, kebijakan HET yang berlaku yaitu gula Rp12.500/kg, daging beku Rp80.000/kg, minyak goreng kemasan sederhana Rp11.000/liter, minyak goreng curah Rp10.500/liter, beras medium Rp9.450/kg, dan beras premium Rp 12.800/kg. (Tampan)
Berita Lainnya
-
Komnas PA Bandar Lampung Terima 42 Laporan Kasus Anak Hingga September 2025
Selasa, 16 September 2025 -
RSUD Dr. H. Abdul Moeloek Lampung Perkuat Layanan dan Kolaborasi dengan BPJS Kesehatan di 2025
Selasa, 16 September 2025 -
Pihak PT BSA Mangkir dari Panggilan DPRD Lampung Soal Tanah di Anak Tuha Lamteng
Selasa, 16 September 2025 -
Masyarakat Anak Tuha Lamteng Ngadu ke DPRD Lampung, Tokoh Adat: Perusahaan Ambil Tanah Kami!
Selasa, 16 September 2025