DPC Granat Lamsel Sosialisasi Bahaya Narkoba ke Sekolah
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - DPC Granat Kabupaten Lampung Selatan kembali menggelar sosialisasi terkait penyalahgunaan narkoba. Kali ini kegiatan itu dilaksanakan di SMPN 1 Kecamatan Ketapang pada, Rabu (18/4/2018).
Kegiatan sosialisasi penyalahgunaan Narkoba itu dihadiri fungsinaris DPC Granat dan pengurus serta diikuti oleh ratusan siswa-siswi dan dewan guru itu di aula sekolah setempat.
Ketua DPC Granat Kabupaten Lampung Selatam Rusman Efendi mengatakan, kegiatan sosialisasi putaran kedua ini merupakan kegiatan lanjutan dari kegiatan sebelumnya.
"Sesuai dengan agenda yang telah tersusun, kami akan melaksanakan kegiatan ini di 10 tempat yang berbeda diantaranya, dimulai dari sekolah ini, dan 5 desa di kecamatan Palas, 2 desa di kecamatan Way Panji, dilanjutkan ke SMKN 1 Kalianda, dan terakhir dilaksanakan di SMAN 1 Ketibung, dengan jumlah peserta sekitar 500 pelajar," ujarnya.
Rusman berharap, kegiatan itu, dapat membuat para generasi muda dan masyarakat di Lampung Selatan terbebas dari kasus penyalahgunaan narkoba.
Minimal, mereka dapat memahami dan mengerti tentang bentuk-bentuk obat terlarang psikotropika, kemudian bisa melakukan pencegahan secara dini baik di dalam lingkungan keluarga serta masyarakat disekitarnya.
Pihak Granat sendiri menargetkan para peserta sosialisasi bisa menjadi agen penangkal penyalahgunaan narkoba, serta menularkan kepada rekan-rekannya atau masyarakat disekitarnya.
"Mahasiswa dan pelajar atau pemuda merupakan generasi harapan bangsa, harapan bangsa ada di pundak mereka supaya tidak tergelincir, dan tidak merusak masa depan pribadinya," ungkapnya.
Ia pun menjelaskan terkait biaya kegiatan sosialisasi tersebut, anggaran tersebut murni dari dana pengurus DPC Granat.
"Kegiatan ini merupakan kegiatan sosial dan ibadah yang ditanggung oleh pengurus Granat Lampung Selatan secara bersama, jadi bila ada yang mau tahu sumber dananya, ini dari partisipasi anggota Granat," tegasnya.
Sementara, Mastur MS selaku Ketua Harian Granat menghimbau, agar seluruh kepala desa dapat mendukung dan berperan aktif dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba dan dapat bersinergi dengan DPC Granat setempat.
"Saya pun sudah menyarankan kepada seluruh kades agar dapat menganggarkan untuk kegiatan sosialisasi penyalahgunaan obat terlarang didesa, mudah-mudahan itu ada respon yang positif," tutupnya.
Di tempat yang sama Wakil Kepala Sekolah SMPN 1 Ketapang Ginanto mewakili kepala sekolah mengatakan, pihaknya mewakili civitas SMPN 1 Ketapang mengucapkan terima kasih kepada Pengurus DPC Granat. Hal itu tidak terlepas dari manfaat atas sosialisasi yang disampaikan oleh pengurus Granat.
Dia berharap, siswanya dapat menyimak dengan seksama apa yang disampaikan oleh pemateri mengenai penyalahgunaan Narkoba.
Dia menerangkan bahwa, semenjak berdiri 1987-1988 di sekolah yang dipimpinnya tersebut, tidak pernah ada siswa yang terkena narkoba. Karena pihaknya akan memberikan sanksi tegas kepada 663 siswanya, dan bila ada yang terlibat kasus penyalahgunaan narkoba, dan akan di kembalikan kepada orang tuanya.
"Tidak ada toleransi untuk ini, namun bila perihal kenakalan yg lain akan mendapatkan keringanan," tegasnya. (Dirsah/Man)
Berita Lainnya
-
Hari Pertama Usai Cuti Kampanye, Bupati Nanang Letakkan Batu Pertama Pembangunan Kantor Pusdalops BPBD Lamsel
Senin, 25 November 2024 -
Kapolres Lampung Selatan Beri Penghargaan kepada Wartawan Kupas Tuntas
Senin, 25 November 2024 -
Tegur Pemotor, Warga Bandar Lampung Jadi Korban Penusukan di Tanjung Bintang Lamsel
Senin, 25 November 2024 -
Bawaslu Petakan 1.012 TPS Rawan di Lampung Selatan, Begini Tanggapan KPU
Minggu, 24 November 2024