Delapan Pekon Terpencil Dambakan Pembentukan Kecamatan Baru
Kupastuntas.co, Tanggamus - Warga 8 pekon terpencil di Kecamatan Pematangsawa, Kabupaten Tanggamus, mendambakan wilayahnya menjadi kecamatan baru yang diberi nama Kecamatan Tanjung Cina, terpisah dari Kecamatan Pematangsawa.
Harapan warga 8 pekon ini, Tampang, Tampang Muda, Martanda, Kaurgading, Tirom, Way Asahan, Karang Brak, dan Teluk Brak itu tidak berlebihan, sebab wacana wilayah tersebut menjadi kecamatan defenitif sudah dimulai pada masa bupati Fauzan Sya'ie dan Bambang Kurniawan.
"Tapi rencana pemekaran kecamatan tersebut terhenti, karena ada moratorium atau menyetop (menghentikan sementara) pemekaran kecamatan oleh pemerintah pusat," kata Darmin, tokoh masyarakat Pekon Tampang, Rabu (18/4/2018).
Dan harapan yang tak pernah punah dibenak warga 8 pekon tertinggal, terpencil dan miskin itu kembali muncul ditengah momen Pilkada serentak tahun ini.
"Kami mohon kepada pemimpin kami di kabupaten, provinsi sampai pusat termasuk anggota dewan untuk mewujudkan impian kami, jadi kecamatan definitif," katanya.
Senada dengan itu, Mawardi, Kepala Pekon Karang Brak mengatakan, impian warga 8 pekon di gugusan Tanjung Cina memekarkan kecamatan adalah ingin mencicipi kue pembangunan, yang selama ini belum mereka rasakan.
"Masih banyak kendala yang dihadapi untuk kemajuan diwilayah kami ini. Salah satu kendala utamanya, masih minimnya penyediaan akses transportasi yang memadai bagi warga untuk bisa lebih leluasa melakukan aktivitas perekonomian disana," katanya.
Selain itu juga agar akses layanan publik bagi masyarakat dapat lebih mudah dijangkau. Karena jika kecamatan itu dibentuk, paling tidak wilayah akan terbagi dengan adanya pimpinan kecamatan (camat) secara terpisah.
"Sehingga warga yang ingin memperoleh pelayanan ditingkat kecamatan dapat lebih mudah mengaksesnya. Karena selama ini kalau mau ke Waynipa (kantor camat Pematangsawa), kami harus menempuh perjalanan laut sampai lima jam, dan dilanjutkan jalan darat selama dua jam," kata Mawardi.
Selain itu, dengan kembali dibentuknya kecamatan baru dinilai akan mempercepat tingkat kemajuan pembangunan pada wilayah kecamatan yang bersangkutan.
"Pemekaran ini juga sebagai upaya percepatan jalannya program pemerintah daerah dalam hal pengentasan desa-desa tertinggal dan terisolir, dan miskin, terutama yang berada di wilayah Tanjung Cina," kata Suroyo, tokoh masyarakat Pekon Teluk Brak.
Jajak, tokoh pemuda setempat mengatakan, sektor infrastruktur jalan merupakan persoalan utama yang harus diprioritaskan di wilayah 8 pekon yang dikenal dengan wilayah Tanjung Cina.
"Yang membuat wilayah ini miskin dan terpencil adalah tidak ada jalan tembus dari ujung jalan aspal di Pekon Waynipah hingga Tampang Tukha," katanya.
Solusinya, menurut Jajak, adalah pemekaran kecamatan dan memprioritaskan seluruh pembangunan infrastuktur jalan, jembatan gedung sekolah maupun sarana kesehatan. (Sayuti)
Berita Lainnya
-
Kejari Tanggamus Sita Harta Mantan Kepala Desa Sukamernah karena Terlibat Korupsi
Kamis, 14 November 2024 -
Lapas Kotaagung Tanggamus Musnahkan Barang Sitaan Hasil Razia
Rabu, 13 November 2024 -
Kejari Tanggamus Tetapkan Direktur PT FBA Tersangka Korupsi Proyek Ruko BPRS Rp 1,9 Miliar
Rabu, 13 November 2024 -
Cabjari Talang Padang Tanggamus Tetapkan Pj. Kakon Taman Sari Tersangka Korupsi Dana Desa
Rabu, 13 November 2024