Bupati Pinta 9 PNS Mesuji Segera Lunasi Pembayaran Ruko PT CKW
Kupastuntas.co, Mesuji - Bupati Mesuji, Khamami meminta 9 Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kabupaten Mesuji yang memiliki bangunan Pasar Simpang Pematang untuk segera melunasi pembayaran Ruko/Kios kepada Fauziah (PT CKW) selaku pihak pengembang pasar tersebut.
"Menurut cerita Bu Fauziah kepada saya kemarin, sebanyak 9 PNS Mesuji yang belum melunasi pembayaran. Yaitu Sahri Saragih ada 1 unit ruko, Yuliana Sita 3 unit ruko/kios, Gatot Basuki 1 unit, Tri Mahono 1 unit, Komang Sutiaka 2 unit, Sobirin 1 unit, Darwis1 unit, Jupri 1 unit, dan Elfaizi 2 unit," ujar Khamami kepada Kupastuntas.co, Rabu (18/04/2018).
Khamami berharap kepada 9 PNS tersebut dapat memberikan contoh yang baik kepada pedagang pasar lainnya dengan segara melunasi pembayaran. "Ini demi percepatan penyelesaian pasar, untuk mereka juga. Agar cepat selesai".
Disisi lainnya, Kepala Bidang Perizinan DPMPTSP Mesuji Putrawan SH -yang dahulu pernah menjabat sebagai kepala UPTD Pasar Simpangpematang- menyampaikan, bahwa bagi pedagang yang sudah lunas agar segera berkomunikasi dengan pihak PT CKW selaku pemegang HGB, agar dapat dilakukan peralihan hak.
"Peralihan hak dapat dilakukan melalui Notaris atau PPATS setempat, dengan membayar PPh untuk penjual dan BPHTB untuk pembeli sebagaimana diatur dalam undang undang nomor Nomor 28 tahun 2009 tentang pajak dan retribusi daerah," katanya.
Namun, sambung Putrawan, jika sebelumnya pedagang sudah menitipkan biaya BPHTB kepada pihak PT CKW agar bisa dikomunikasikan dengan baik dan memastikan kedua belah pihak tidak ada yang dirugikan. (Gusti)
Berita Lainnya
-
Waspada! Sebanyak 188 Warga Mesuji Terjangkit DBD
Selasa, 24 Desember 2024 -
Kejari Mesuji Tetapkan Kepala Dinas Keluarga Berencana Jadi Tersangka Korupsi BOKB
Kamis, 19 Desember 2024 -
Polisi Dalami Pencurian Buah Sawit di Perkebunan PT Prima Alumga Mesuji
Kamis, 19 Desember 2024 -
Polisi Sita 3 Ton Sawit Curian di Mesuji, Pelaku Kabur
Rabu, 18 Desember 2024