Satnarkoba Polres Lamsel Gagalkan Penyelundupan Sabu, Begini Modusnya
Kupastuntas.co, Lampung Selatan – Jajaran Satres Narkoba Kepolisian Resor Lampung Selatan, kembali menggagalkan upaya penyelundupan narkoba golongan I jenis sabu-sabu dengan menggunakan jasa paket kendaraan bus antar kota di areal pemeriksaan Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni.
Dalam ekspos yang digelar di Mapolres setempat, Selasa (17/04/2018) terungkap, barang haram yang berhasil disita petugas pada Selasa (10/04/2018) lalu itu total seberat 7 ons.
Kapolres Lampung Selatan AKBP M Syarhan menyampaikan, sabu-sabu tersebut ditemukan di dalam bus ALS Nopol BK 7988 DJ sekira pukul 09.00 WIB.
“Rencananya, sabu-sabu ini akan dikirim ke Tangerang dari Medan. Modusnya, pengiriman ini menggunakan jasa paket,” terangnya.
Kapolres menambahkan, sabu tersebut ditemukan petugas di dalam dua buah kardus yang disimpan di dalam bagasi kendaraan.
Untuk mengelabui pemeriksaan petugas, sabu-sabu itu dimasukkan ke dalam kotak lampu led. Dimana, masing masing kotak terdapat 2 dan 5 plastik berisikan sabu-sabu.
“Atas penemuan itu, kita langsung melakukan pengembangan, guna mengejar penerima paket di daerah Tangerang,” jelasnya.
Ia menambahkan, pihaknya berhasil mengamankan Husman Husni (52) selaku tersangka yang menerima paket sabu-sabu itu.
“Setelah kami tahu siapa yang menerima barangnya, Dia langsung kami amankan, guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” tegasnya. (Dirsah)
Berita Lainnya
-
Diterjang Puting Beliung, Ratusan Kios dan Puluhan Rumah di Lampung Selatan Porak-poranda
Selasa, 03 Maret 2026 -
Lima Warga Diperiksa Penyidik, Ratusan Warga Register 1 Way Pisang Datangi Polres Lampung Selatan
Senin, 02 Maret 2026 -
Sering Beraksi di Tiga Kecamatan, DPO Curas Akhirnya Tertangkap di Lampung Selatan
Senin, 02 Maret 2026 -
Parkir Berbayar di MPP Lampung Selatan Tuai Penolakan, Syaiful Azumar Minta Pegawai Dibebaskan Bayar Parkir
Sabtu, 28 Februari 2026









