Polres Way Kanan Sita 300 Miras dan Tuak

Kupastuntas.co, Way Kanan - Menjaga ketentraman masyarakat agar tetap kondusif, Polres Way Kanan melakukan razia minuman Keras dari berbagai warung di wilayah setempat, Selasa (17/4/2018).
Dimana, dari sejumlah warung wilayah Polsek yang ada. Polres Way Kanan berhasil menyita setidaknya 300 minuman keras (Miras) berbagai jenis, dan puluhan grijen minuman tuak.
Kapolres Way Kanan AKBP Doni Wahyudi, saat menggelar ekspos barang bukti miras mengatakan bahwa selanjutnya pihaknya bukan sekedar menyita barang bukti.
Bahkan, katanya, memberikan sanksi tindakan kepada sang pemilik dan warung jualannya jika dalam razia susulan tetap ditemukan pihaknya masih menjual miras tersebut.
"Mengawali ini kita lakukan pembinaan. Sehingga kedepan tidak ada lagi peredaran miras. Dan sanksi akan kita sesuaikan dengan peraturan daerah setempat,"tegas Kapolres seraya memamerkan barang bukti miras di halaman Mapolres. (Indro)
Berita Lainnya
-
Inspektorat Lakukan Mapping Guna Libatkan Kejari Terkait Temuan BPK di Way Kanan
Rabu, 09 Juli 2025 -
Siswa SMKN 01 Pakuan Ratu Way Kanan Bayar Rp 1,3 Juta untuk PKL, Kepsek: Bukan Pungutan, Hanya Iuran Kolektif
Rabu, 09 Juli 2025 -
BPK Ungkap Ketidaksesuaian Volume dan Spesifikasi Proyek di Way Kanan, Kejari Tunggu Rekomendasi Pemda
Selasa, 08 Juli 2025 -
Resmen Kadapi Terima Rekomendasi PAN Sebagai Calon Wabup Way Kanan
Kamis, 26 Juni 2025