Isak Tangis Napi, Dihari Jadi Lembaga Pemasyarakatan Yang ke 54 Tahun
Kupastuntas.co, Lampung Utara - Sebagai Bagian dari peringatan HUT Lembaga Pemasyarakatan ke 54 tahun, Isak tangis pecah dari sejumlah nara pidana (napi) saat membasuh kaki ibunya.
Isak tangis sejumlah napi itu memecah keheningan kantor Lembaga Pemasyarakatan Anak Kelas II A Kotabumi, Lampung Utara, saat mereka melakukan basuh kaki ibunya, demi memohon maaf sebagai seorang anak yang banyak salah, Selasa (17/4/2018).
Dalam peringatan HUT Pemasyarakatan itu rangkaian kegiatan telah di gelar sejumlah narapida sampai pada acara memohon ampun kepada orang tua mereka masing-masing. Diantaranya kegiatan membasuh kaki ibunya menggunakan air dan memohon maaf, kemudian kegiatan dilanjutkan dengan membaca Al Qur'an bersama-sama, serta menggambar bebas sesuai apa yang diharapkan oleh para napi.
Acara tersebut dibuka langsung Kalapas Kelas II A Kotabumi, Damari yang menjelaskan bahwa pada hari ini hal pembasuhan kaki terhadap ibunya, di lakukan serentak secara nasional seluruh Indonesia, dan kita mengambil andil dalam hal ini, dengan tujuan sebagai wujud bakti sosial antara anak dan orang tua.
"Kegiatan ini untuk menumbuhkan kasih sayang orang tua terhadap anaknya, yang sedang menjalani pidana. Harapan Dampak positif para pidana setelah melakukan ikatan batin terhadap ibunya secara langsung bisa menjadikannya sebagai pribadi yang lebih baik lagi setelah keluar dari pembinaan," kata Damari saat diwawancarai wartawan, Selasa (17/04/2018).
Selanjutnya, Salah satu narapidana Rahmat mengungkapkan rasa bersalahnya yang sudah ia lakukan dengan orang tuanya, dirinya amat menyesal. Menurutnya setelah melakukan mencuci kaki dan meminta maaf kepada ibunya dirinya merasa perasaannya lebih lapang.
"Insya Allah saya tidak akan mengulangi perbuatan saya lagi," sesalnya.
Sunarwi orang tua dari Rahmat, dirinya mengatakan memaafkan kesalahan anaknya, manusia tidak lepas dari kesalahan, semoga dirinya bisa berubah lebih baik setelah menjalani hukumannya.
"Saya berpesan agar Rahmat tidak mengulangi perbuatannya, dan sadar," harap sunarwi terhadap Rahmat. (Sarnubi)
Berita Lainnya
-
Hadiri Pembukaan Turnamen Futsal Ardjuno Cup Bukit Kemuning, Arinal Djunaidi Janji Bangun Gedung Futsal Jika Terpilih
Rabu, 13 November 2024 -
Kasus Dugaan Penganiayaan, Pengacara Korban Desak Polisi Tetapkan Kades Mekar Asri Lampura Jadi Tersangka
Rabu, 30 Oktober 2024 -
Melalui Indibiz, Witel Lampung Berikan Solusi Integritas Sektor Pendidikan
Rabu, 30 Oktober 2024 -
Kasus Dugaan Penganiayaan Kades Mekar Asri Lampura, Korban Desak APH Bertindak Tegas
Jumat, 25 Oktober 2024