Duh, PAD Bandar Lampung Jauh dari Target, Hanya 17,36%
Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Pajak Daerah (PAD) Kota Bandar Lampung pada Triwulan pertama tahun 2018 baru menyentuh angka 17,36% atau kurang lebih Rp94 miliar dari target PAD sebesar Rp541 miliar.
Dari data yang dihimpun Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kota Bandar Lampung, pendapatan pajak daerah Kota Bandar Lampung di triwulan pertama di tahun 2018 terhitung sampai tanggal 13 April 2018 masih jauh dari target pendapatan daerah yakni hanya mencapai 17,36%.
Plt Walikota Bandar Lampung M. Yusuf Kohar menjelaskan sektor-sektor yang belum efisien dalam pembayaran pajak yakni, Pajak Bumi Bangunan (PBB), Pajak Hiburan, pajak restoran, pajak parkir, dan reklame.
"Sampai saat ini yang minim pendapatan pajak itu dari sektor PBB, karena pajak tersebut baru akan berakhir di bulan September", ungkapnya usai memimpin rapat Evaluasi PAD di Ruang Rapat Kerja Walikota Bandar Lampung, Selasa (17/4/2018).
Kohar menyerukan kepada KUPT, camat, dan lurah untuk lebih kompak dan kerja keras agar lebih efektif dan efisien untuk memenuhi target tagihan PAD,
"Kita harus kompak dan kerja keras, kalau kita kompak dan bersatu pasti target akan tercapai".
Kohar menghimbau untuk masyarakat harus wajib membayar pajak, karena pajak itu sendiri untuk pembangunan kota bandar Lampung sendiri.
"Pokoknya harus bayar pajak, kalau mau ada pembangunan di kota Bandar Lampung", tandasnya. (Sule)
Berita Lainnya
-
Tujuh Menteri Teken SKB Pemanfaatan AI di Pendidikan, Menko PMK: Agar Anak Tidak Dikuasai Dengan Teknologi
Kamis, 12 Maret 2026 -
KPK Terima 5.080 Laporan Pengaduan Masyarakat Terkait Dugaan Korupsi
Kamis, 12 Maret 2026 -
Wahrul Fauzi Soroti Minimnya Ruang Terbuka Hijau, Banjir Bandar Lampung Dinilai Kian Mengkhawatirkan
Kamis, 12 Maret 2026 -
Angkat Isu Keadilan, LBH Dharma Loka Nusantara Gelar Diskusi Tragedi Talangsari
Kamis, 12 Maret 2026



