Duh, PAD Bandar Lampung Jauh dari Target, Hanya 17,36%
Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Pajak Daerah (PAD) Kota Bandar Lampung pada Triwulan pertama tahun 2018 baru menyentuh angka 17,36% atau kurang lebih Rp94 miliar dari target PAD sebesar Rp541 miliar.
Dari data yang dihimpun Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kota Bandar Lampung, pendapatan pajak daerah Kota Bandar Lampung di triwulan pertama di tahun 2018 terhitung sampai tanggal 13 April 2018 masih jauh dari target pendapatan daerah yakni hanya mencapai 17,36%.
Plt Walikota Bandar Lampung M. Yusuf Kohar menjelaskan sektor-sektor yang belum efisien dalam pembayaran pajak yakni, Pajak Bumi Bangunan (PBB), Pajak Hiburan, pajak restoran, pajak parkir, dan reklame.
"Sampai saat ini yang minim pendapatan pajak itu dari sektor PBB, karena pajak tersebut baru akan berakhir di bulan September", ungkapnya usai memimpin rapat Evaluasi PAD di Ruang Rapat Kerja Walikota Bandar Lampung, Selasa (17/4/2018).
Kohar menyerukan kepada KUPT, camat, dan lurah untuk lebih kompak dan kerja keras agar lebih efektif dan efisien untuk memenuhi target tagihan PAD,
"Kita harus kompak dan kerja keras, kalau kita kompak dan bersatu pasti target akan tercapai".
Kohar menghimbau untuk masyarakat harus wajib membayar pajak, karena pajak itu sendiri untuk pembangunan kota bandar Lampung sendiri.
"Pokoknya harus bayar pajak, kalau mau ada pembangunan di kota Bandar Lampung", tandasnya. (Sule)
Berita Lainnya
-
Ribuan Pelanggan PLN Lampung Manfaatkan Diskon Tambah Daya 50 Persen, Aktivitas di Rumah Makin Nyaman dan Lancar
Kamis, 14 Mei 2026 -
Mahasiswa Terbaik Teknik Elektro Universitas Teknokrat Indonesia Terapkan PLTS untuk Pertanian Hidroponik Berkelanjutan di Lampung
Kamis, 14 Mei 2026 -
Kuasa Hukum Bantah Arinal Terlibat Korupsi Dana PI 10 Persen: Sepeser Pun Tidak Pernah Menerima Uang
Rabu, 13 Mei 2026 -
Kuasa Hukum Sebut Kasus Dana PI 10 Persen Janggal, Ana Sofa Yuking: Kerugian Negara Saja Tidak Ada
Rabu, 13 Mei 2026








